Klojen (malangkota.go.id) – Launching SPPT Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Gebyar Panutan Pajak tahun 2020 digelar di Hall Kartini Imperial Building, Jl. Tangkuban Perahu No 1 Malang, Kamis (27/02/2020).
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji beserta istri, Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko beserta istri, Forkopimda Kota Malang dan Ketua DWP Kota Malang, Endang Wasto hadir pada kegiatan ini.
Wali Kota Malang melaunching secara resmi SPPT PBB tahun 2020 dengan menyematkan berbagai harapan atas terpenuhinya target PAD Kota Malang di tahun 2020 ini. Dalam sambutannya ia optimis bahwa Bapenda Kota Malang mampu untuk memenuhi target PAD tersebut. “Kegiatan ini juga sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan PAD di Kota Malang, dengan mengajak masyarakat ikut gerakan sadar pajak,” jelasnya.
Kegiatan ini, lanjutnya, menjadi komponen kecil untuk meningkatkan potensi PAD yang ditargetkan bisa mencapai sekitar Rp800 miliar dan diharapkan bisa terpenuhi. “Ini kan menjadi komponen terkecil, dari potensi saat ini yang kurang lebih Rp50-an miliar dari target Rp800-an miliar. Ini bagian yang tidak bisa dipisahkan dari akumulasi pendapatan kita, maka bagaimana menguatkan itu salah satunya di PBB,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang Ir. Ade Herawanto, MT menjelaskan bahwa upaya meningkatkan PAD terbagi dalam beberapa program pada rencana aksi yang telah disusun sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak.
Gerakan sadar pajak yang telah dilakukan Bapenda disebutkannya, peningkatan kepatuhan terhadap kesadaran wajib pajak, penggunaan teknologi IT untuk pelayanan pajak, sosialisasi dan masih banyak lainnya.
“Ini juga dikerjakan bersama stakeholder terkait, istilahnya pentahelix (akademisi, bussines, community, government, media). Semua cara yang halal dan sesuai aturan akan kami lakukan untuk memenuhi target,” jelasnya. (Ts/yon)