Klojen (malangkota.go.id) – Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Malang karena Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 telah diterima meski ada beberapa catatan. Dari sejumlah catatan yang disampaikan, disebutkannya masih bisa diterima dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Usai Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (24/6/2024), orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang tersebut mengungkapkan dari beberapa catatan dan masukan dari DPRD, yaitu terkait percepatan sertifikasi aset Pemkot Malang.
Dikatakan Wahyu, pihaknya akan terus melakukan percepatan dengan melakukan berbagai upaya. Seperti halnya menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan memanfaatkan program prona serta e-Sertifikat. “Sertifikasi aset Pemkot Malang ini menjadi salah satu program prioritas, agar aset-aset tersebut memiliki legalitas sehingga tidak mudah diklaim pihak lain,” imbuhnya.
Catatan berikutnya adalah mengenai optimalisasi penggunaan anggaran dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terkait hal ini, Pj. Wali Kota Wahyu mengaku akan memperhatikannya dengan baik. Menurutnya, sejauh ini penggunaan anggaran sudah cukup optimal, meski ada efisiensi yang harus dilakukan.
Sedangkan kaitannya dengan optimalisasi PAD, Wahyu menyebutkan pihaknya akan terus menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan. Dalam hal ini misalnya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang akan memaksimalkan pendapatan pajak, Dinas Perhubungan dari sisi pendapatan parker, dan Disnaker PMPTSP akan memaksimalkan potensi investasi. (say/yon)