Berita inflasi

Sejumlah Daerah Alami Kenaikan Harga, Kota Malang Terpantau Aman

Klojen (malangkota.go.id) – Sejumlah komoditas terpantau mengalami kenaikan harga pada periode minggu keempat bulan Juli 2024. Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (Rakor TPID) Nasional yang dilaksanakan secara daring dari Jakarta, Senin (29/7/2024).

Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (Rakor TPID) Nasional secara daring di NCC Balaikota Malang

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si menyebutkan komoditas yang mengalami kenaikan di banyak daerah di Indonesia diantaranya cabai rawit, minyak goreng dan beras. Secara khusus, Tomsi mengingatkan daerah untuk memberi perhatian lebih atas naiknya harga cabai rawit di 202 Kabupaten/Kota.

“Saya minta daerah untuk bisa mengatisipasi kenaikan harga ketiga komoditas tersebut, khususnya cabai rawit ini. Tentunya harus bisa diatasi di daerah masing-masing, karena cabai rawit ini bukan sesuatu yang sulit untuk ditanam dan tumbuh,” ujar Tomsi.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Malang Ir. Diah Ayu Kusuma Dewi, MT menyebutkan bahwa berdasarkan informasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, sejumlah komoditas memang terpantau mengalami kenaikan harga, akan tetapi kenaikan harga tersebut masih dirasa cukup aman.

Diah menambahkan harga komoditas-komoditas tersebut akan terus dipantau untuk melihat langkah apa yang perlu diambil ke depannya. “Berdasarkan informasi BPS, (harga) cabai naik, beras naik, minyak goreng agak stabil. Dalam waktu dekat akan dipantau Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo), harga-harga pasar terpantau di sana. Nantinya kalau dalam satu minggu naik terus, akan kita intervensi. Untuk sekarang masih fluktuatif, naik turun,” jelas Diah.

Sementara itu, untuk komoditas cabai, Diah menyebutkan dirinya akan meminta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) untuk menindaklanjuti Kerjasama Antar Daerah (KAD) yang sudah dilakukan dengan Kabupaten Lumajang untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan harga komoditas cabai rawit lebih lanjut di Kota Malang. (wir/iu/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content