Blimbing (malangkota.go.id) – Acara bertajuk Malam Keakraban Pejabat Pemkot Malang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi momen pamit Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM seiring berakhirnya masa jabatannya menjadi Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang.

Foto bersama jajaran Forkopimda Kota Malang

Dalam acara yang digelar di Gedung Malang Creative Center (MCC) Kota Malang, Minggu (11/8/2024) ini, Wahyu didampingi sang istri, Hanik Andriani menyampaikan permintaan maaf kepada jajaran apabila selama menjabat ada sesuatu hal yang kurang berkenan. Pada kesempatan ini Wahyu juga meminta maaf kepada seluruh warga Kota Malang, apabila selama masa kurang lebih 10 bulan 13 hari memimpin Kota Malang ada kesalahan. Meski demikian, pria kelahiran Kota Malang itu merasa bersyukur karena bisa menjalankan amanah dengan optimal.

“Penjabat Wali Kota Malang yang baru yaitu Iwan Kurniawan, ST, MT, sebelumnya menjabat Pj. Kabupaten Lebak, Banten ini nantinya akan memberi warna yang lebih baik lagi bagi Kota Malang. Sedangkan berbagai prestasi yang diraih Kota Malang selama ini adalah karena sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak berjalan dengan baik,” bebernya.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang yang baru, Iwan Kurniawan mengaku sangat kagum dengan Kota Malang dan penyambutannya sebagai pejabat baru. “Sangat luar biasa. Kota ini mempunyai banyak daya tarik, prestasi dan guyup. Dulu saya memang pernah memimpikan, mengidam-idamkan untuk bisa ada di Kota Malang dalam jangka waktu agak lama. Akhirnya doa saya terjawab” ceritanya.

Pada momen ini, Iwan mengajak keluarga besar Pemkot Malang untuk terus menguatkan sinergi dan kolaborasi agar Kota Pendidikan ini semakin maju dan berkembang. “Mari tingkatkan pelayanan kepada masyarakat. Saya siap bekerja keras dan meraih apa yang dicita-cita warga masyarakat,” tegasnya.

“Saya siap untuk ‘dimanfaatkan’ oleh Kota Malang agar ke depan lebih baik lagi. Bahkan ayo ajak saya untuk terus bergerak. Perlu diingat bahwa saya saat ini juga masih sebagai Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, sehingga program kerja yang akan dilaksanakan harus minta persetujuan pemerintah pusat, saya optimis akan terealisasi dengan baik nantinya,” jelas Iwan. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content