Berita Siaran Pers

Menuju The New Engine for Growth Economy, Pemkot Malang Konsultasikan Regulasi Kelembagaan

SIARAN PERS

Rabu, 21 Mei 2025

Menuju The New Engine for Growth Economy, Pemkot Malang Konsultasikan Regulasi Kelembagaan


Jakarta (malangkota.go.id) – Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai langkah awal menuju pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf), Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso melakukan audiensi untuk berkonsultasi ke kantor dua kementerian tersebut di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso bersama jajaran terkait saat beraudiensi ke Kemenekraf RI

Sekda Kota Malang menyebutkan kunjungan ini dilakukan sebagai upaya Pemkot Malang menyinkronisasikan rencana pendirian Dinas Ekraf dengan peraturan terkait dengan kelembagaan yang berlaku. “Saat ini kan Pemerintah Kota Malang sedang memproses dua perda, salah satunya adalah wacana pembentukan Dinas Ekraf. Karenanya kita konsultasi ke kementerian terkait dengan harapan proses ini nanti bisa seiring, sejalan, firm (tegas), dan clear (jelas) sesuai dengan regulasi ketentuan perundangan yang ada,” jelasnya.

Lebih lanjut Erik menyebutkan, wacana pendirian Dinas Ekraf dilakukan sebagai wujud komitmen Pemkot Malang dalam memaksimalkan perkembangan ekraf di Kota Malang, yang menurutnya telah terbukti mampu memberikan satu stimulus terhadap pertumbuhan ekonomi yang sangat signifikan. Maka dari itu, Erik menilai perlu adanya sebuah lembaga yang mengampu ekraf di Kota Malang agar semakin berkembang.

“Pemkot Malang sendiri membangun sektor ekraf itu sudah sekitar satu dekade sampai hari ini. Perlu adanya satu kelembagaan yang secara spesifik mendapatkan penugasan untuk membina, memfasilitasi dan mengembangkan ekraf sendiri, sehingga iklim ekraf di Kota Malang bisa semakin settle dan sustainable,” ujarnya.

Upaya penguatan sektor Ekraf ini, dikatakan Erik selaras dengan visi misi Wali Kota Malang yang menjadikan ekraf sebagai salah satu sektor unggulan yang akan dikedepankan. Menurutnya, dengan dibentuknya Dinas Ekonomi Kreatif maka akan semakin membantu ekosistem ekonomi kreatif menjadi lebih baik lagi. Dengan begitu, dalam perjalanannya akan kian maksimal dalam menumbuhkan perekonomian daerah.

“Sekali lagi ini juga seiring dengan visi misi dari Pak Wali, yang mana ekraf menjadi salah satu sektor unggulan yang akan dikedepankan, dan ini juga selaras dengan program pusat. Ekraf ini istilahnya the new engine, the new engine for growth economy,” tutupnya.

Sementara itu, saat berkunjung ke Kantor Kemendagri, Kepala Sub Direktorat Peningkatan Kapasitas Daerah pada Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Leli Salman Al Farisi, yang menerima perwakilan Pemkot Malang, mengatakan pihaknya mendukung wacana pendirian Dinas Ekraf oleh Pemkot Malang, dan mendorong untuk terus berproses sesuai dengan tahapan-tahapan dan ketentuan terkait kelembagaan yang berlaku.

Salman pun mengapresiasi komitmen tinggi Pemkot Malang dalam mengembangkan potensi ekraf, yang tercermin dari komitmen kepala daerah yang tertuang dalam dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) serta ekosistem ekraf yang sudah terbentuk. Menurutnya hal tersebut menjadi modal kuat bagi Kota Malang untuk terus berproses.

“Proses untuk menuju dinas itu harus bertahap, mulai tahapan perencanaan jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek yang harus diperhitungkan dengan matang. Kami tentu mendukung untuk terus melakukan proses tersebut secara bertahap,” tuturnya.

Terpisah, hal senada juga diutarakan Staf Ahli Menteri Bidang Sistem Pemasaran dan Infrastruktur, Kementerian Ekonomi Kreatif, Septriana Tangkary. Ia mengatakan bahwa pihaknya mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemkot Malang mewujudkan berdirinya Dinas Ekraf yang mandiri.

Menurutnya, dengan potensi yang begitu besar serta kesiapan sarana dan prasarana yang ada, Pemkot Malang dinilainya memiliki modal kuat dalam pembentukan Dinas Ekraf sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Prinsipnya kami mendukung penuh semangat dan proses yang dilakukan. Jika proses ini terlaksana dengan lancar, Kota Malang berpotensi menjadi pilot project untuk daerah lain dalam mengembangkan ekraf dan pendirian Dinas Ekraf,” terangnya. (iu/yn)


Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang
Alamat: Perkantoran Terpadu Gedung A Lt. 4
JI. Mayjend. Sungkono Malang 65132
No. Telepon : (0341) 751550
Website : https://malangkota.go.id/
E-mail : kominfo@malangkota.go.id

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content