Klojen, MC – Berbagai upaya dilakukan Polres Malang Kota untuk menekan tindak kriminalitas di masyarakat. Selain adanya aplikasi Panic Button yang selama ini yang sudah banyak dikenal dan digunakan oleh masyarakat, pihak Polres Malang Kota juga melakukan sosialisasi, imbauan yang berupa spanduk, banner dan juga menempelkan stiker di becak.
Seperti terlihat pada Kamis (17/3), dua orang personel polisi dari unit Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Malang Kota sedang memberikan pengarahan kepada para tukang becak dan menempel stiker di becak-becak yang ada di Jl. Gajah Mada. Mereka diimbau agar turut membantu polisi dalam menekan angka kriminalitas.
Teknisnya, meski di stiker itu hanya bertuliskan himbauan, para tukang becak ini selain didata, juga diberikan nomor pengaduan pihak kepolisian, jika melihat adanya atau terjadinya tindak kriminalitas, terorisme, radikalisme, hipnotis dan sebagainya. Warga bisa menelepon atau sms ke nomor 0811-3535-110 jika melihat atau terjadi tindak kriminalitas.
Bripka Suwandi, salah satu petugas dari Binmas Polres Malang Kota mengatakan jika ini sifatnya hanya imbauan saja dan diharapkan warga masyarakat mendukung sepenuhnya sehingga di Kota Malang ini tetap aman dan kondusif.
Stiker-stiker ini, kata dia, juga akan ditempelkan di sepeda motor para tukang ojek, angkutan kota, bus dan sebagainya. “Kami rutin dan akan terus melakukan hal ini, dan meski hanya berupa stiker, namun setidaknya bisa dilihat dan dibaca oleh semua orang. Dari membaca itu, maka setidaknya warga sudah bisa waspada,” imbuh Suwandi. (say/yon)