Berita

SKPD Dilatih Mahir Aplikasi SIRUP

Semakin berkembangnya masyarakat jelas membutuhkan pelayanan yang lebih baik dari ke hari, termasuk dalam masalah pengadaan secara elektronik untuk memenuhi permintaan masyarakat. Agar segenap SKPD  (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Kota Malang bisa semakin mumpuni dalam memberikan layanan, LPSE Kota Malang menggelar bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi rencana umum sistem pengadaan di Ruang Majapahit Balai Kota Malang, Selasa (10/12).

Bimtek SIRUP di Balai Kota Malang, Selasa (10/12)
Bimtek SIRUP di Balai Kota Malang, Selasa (10/12)

Kepala UPT LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang Yuli Eka Ningtyas, SS, MPPM mengatakan, tujuan bimtek adalah untuk memberi pembelajaran langsung kepada segenap SKPD yang ada di Kota Malang. Kegiatan sendiri dibagi menjadi dua sesi, dimana untuk pagi diikuti sebanyak 38 peserta dan siang sebanyak 60 peserta.

“Sesuai jumlah SKPD Kota Malang, bimtek kali ini diikuti sebanyak 98 peserta. Dengan semua SKPD terlibat, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat bisa semakin bagus,” terang Tyas, Selasa (10/12).

Tyas menyebutkan, materi kegiatan bimtek kali ini di antaranya terkait Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi di Hotel Trio Indah II beberapa waktu yang lalu. Harapannya, semua SKPD di Kota Malang mampu menjalankan dengan baik program ini.

“Tidak hanya kali ini saja pemberian materi diberikan. Agar SKPD bisa lebih maksimal dalam bekerja, seusai kegiatan ini nantinya ke depan akan ada pendampingan sehingga program bisa berjalan dengan baik,” tegas Tyas.

Adanya kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mendukung upaya pemerintah memberikan layanan aplikasi barang dan jasa untuk menciptakan kepastian aturan. Dengan demikian diharapkan bisa mewujudkan kinerja yang semakin profesional, terstruktur, sistematik dan baku dalam mewujudkan good governance.

Dengan adanya pengadaan secara elektronik juga dimaksudkan untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas dalam pembelanjaan negara. Adanya kegiatan ini juga untuk menjamin tersedianya informasi, kesempatan dan peluang usaha mendorong terjadinya persaingan yang sehat demi terwujudnya keadilan bagi seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa. (cah/dmb)

 

You may also like

Skip to content