Pemerintah Kota Malang membutuhkan Calon Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Periode 2016-2021 sebanyak 9 calon, dengan rincian:

  1. Calon Anggota BPSK dari unsur Pemerintah (3 orang)
  2. Calon Anggota BPSK dari unsur Pelaku Usaha (3 orang)
  3. Calon Anggota BPSK dari unsur Konsumen (3 orang)

Syarat Umum:

  1. WNI
  2. Berbadan Sehat
  3. Berkelakuan Baik
  4. Tidak pernah dihukum karena kejahatan
  5. Berpendidikan min. S1 diutamakan Sarjana Hukum
  6. Memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang perlindungan konsumen
  7. Berusia 30-50 tahun
  8. Berdomisili di wilayah Kota Malang
  9. Calon dari unsur pemerintah berpangkat paling rendah Penata gol. III/c
  10. Calon dari unsur konsumen dan pelaku usaha tidak sedang menjadi pengurus salah satu partai politik

Dokumen yang harus dilengkapi Calon:

  1. Daftar Riwayat Hidup
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Fotocopy Ijasah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir
  4. Surat keterangan kesehatan dari dokter rumah sakit atau puskesmas
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian setempat
  6. Fotocopy SK kenaikan pangkat terakhir bagi calon yang berasal dari unsur pemerintah
  7. Fotocopy Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen (TDLPK) bagi calon yang berasal dari unsur konsumen yang mewakili LPKSM
  8. Surat Pernyataan bermeterai cukup bahwa berpengalaman di bidang perlindungan konsumen
  9. Surat Pernyataan bermeterai cukup bahwa tidak sedang menjadi pengurus partai politik
  10. Surat pengusulan calon dari pimpinan lembaga/instansi yang diwakilinya
  11. Pas foto terakhir ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar

Formulir Pendaftaran dapat diambil di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, Perkantoran Terpadu Gedung A Lantai 4, Jl. Mayjen Sungkono Malang mulai tanggal 11 s/d 13 November 2015.

Malang, 9 November 2015

Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Malang

Ttd,

Dra. Tri Widyani P., M.Si.


 Pengumuman:

Download/Unduh

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content