Klojen, MC – Wakil Wali Kota Malang Drs. Sutiaji usai memimpin apel Pelepasan Petugas Sensus Ekonomi Tahun 2016 di Balai Kota Malang berpesan agar masyarakat memberikan data yang benar, akurat dan terpercaya sebab adanya Sensus Ekonomi ini sangat penting bagi Kota Malang, Kamis (28/4).
Sutiaji mengatakan demi suksesnya Sensus Ekonomi, pihaknya sudah menginstruksikan kepada segenap jajaran Pemerintah Kota Malang untuk membantu pelaksanaan sensus. Baik camat, lurah, RW, hingga tingkat RT untuk bisa membantu petugas sensus agar lebih mudah dalam melakukan tugasnya.
“Sensus Ekonomi merupakan satu poin penting untuk kebijakan pembangunan Kota Malang yang berkelanjutan,” jelas Sutiaji, Kamis (28/4).
Ditambahkannya, jika pemberian data kepada petugas sensus tidak bisa dipertanggungjawabkan, ke depan hasilnya tentu bisa berpengaruh buruk pada masyarakat. Namun bila data yang diberikan akurat dan benar, tentu bisa menjadi pijakan yang baik dalam sebuah pengambilan keputusan termasuk bagi Pemerintah Kota Malang.
Terpisah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, Muhammad Sarjan mengatakan kegiatan Sensus Ekonomi di Kota Malang akan dilakukan selama sebulan penuh mulai tanggal 1-31 Mei 2016 dengan jumlah petugas yang diturunkan ada sebanyak 1.619 orang. “Saat ini persiapan kami sudah sangat maksimal, tinggal bagaimana melaksanakan tugas di lapangan,” tegas Sarjan.
Petugas Sensus Ekonomi tidak hanya diberikan bekal kemampuan melakukan pendataan dengan baik, namun juga harus membawa identitas lengkap. Mulai dari kartu pengenal, topi, rompi dan berbagai atribut lain sehingga masyarakat tidak perlu kawatir saat didata usahannya. “Semua usaha disensus, baik kecil maupun besar, semuanya didata,” terang Sarjan.
Dijelaskannya, tujuan dari kegiatan (Sensus Ekonomi) ini adalah untuk melakukan pendataan seluruh sektor usaha di Kota Malang. Target dari kegiatan ini adalah diperolehnya gambaran lengkap terkait struktur ekonomi non pertanian.
“Masyarakat tidak perlu takut usahannya didata, sebab kegiatan ini tidak ada hubungannya dengan kewajiban pembayaran besaran pajak,” ujar Sarjan. (cah/yon)