Kedungkandang, MC – Kesiapan terus ditunjukkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang menyambut perubahan menjadi Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang per-awal tahun 2017. Diantaranya gerak cepat dalam menyiapkan lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) di masing-masing kecamatan seiring penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru.
Mulai Januari 2017 nanti rencananya sebagian staf SKPD yang berkantor di Block Office (Perkantoran Terpadu) Tlogowaru Kota Malang itu bakal boyongan ke UPT yang tersebar di lima titik meliputi wilayah Lowokwaru, Blimbing, Klojen, Sukun dan Kedungkandang. Lokasi kantor tiap-tiap UPT pun berada satu area dengan kantor kecamatan.
Menilik besarnya potensi dan target pajak daerah Kota Malang yang progresif dengan penerimaan di akhir tahun 2016 mencapai lebih dari Rp 360 miliar dari target awal Rp 282 miliar, penambahan UPT menghadirkan berbagai keuntungan dalam upaya optimalisasi pelayanan dan pemungutan pajak daerah.
“Keberadaan UPT-UPT baru yang tersebar di masing-masing kecamatan jelas sangat bermanfaat dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Dispenda Kota Malang, Ir. Ade Herawanto, MT, Rabu (28/12).
Dengan semakin mendekatkan diri kepada masyarakat khususnya para wajib pajak (WP), maka memungkinkan kinerja BP2D Kota Malang nanti dapat lebih maksimal. Diantaranya kemudahan dalam menjangkau para WP, mendata objek pajak baru serta potensi memperpendek rentang kendali pelayanan pajak daerah.
“Hal ini memungkinkan proses pelayanan terkait pajak daerah tak perlu dilakukan ke kantor pusat di Block Office, melainkan cukup datang ke UPT terdekat,” sambungnya.
Sebelumnya, pihak Dispenda sendiri sudah melakukan kajian khusus termasuk studi banding langsung ke daerah-daerah di Indonesia, yang mana menerapkan pengelolaan UPT untuk mengoptimalkan pelayanan dan tahapan pemungutan pajak daerah. Diantaranya Kota Banda Aceh, serta dua kota di Sumatera Utara, yakni Medan dan Tebing Tinggi.
Tentu saja untuk menjalankan dan memaksimalkan potensi tiap UPT dibutuhkan pula jumpah personel yang memadai. Personel inilah yang nantinya berperan sebagai ujung tombak pelayanan.
“Jika memungkinkan dapat tambahan personel yang memadai, maka dampaknya potensi pajak daerah bisa terserap maksimal. Hal ini nantinya kembali lagi untuk pembagunan Kota Malang dan kemakmuran masyarakat,” ucap Ade optimis.
Sementara terkait desas desus mutasi birokrat besar-besaran di lingkungan Pemkot Malang yang didengungkan bakal dilakukan dalam waktu dekat, sama sekali tak mengurangi semangat dan etos kerja para pegawai Dispenda saat ini. Efektivitas dan pelayanan prima terus dikedepankan oleh seluruh staf.
Ade sendiri sudah meletakkan pondasi yang kuat sehingga Dispenda sudah sangat siap menyongsong perubahan menjadi BP2D mulai 2 Januari mendatang. Melalui program-program inovatif dan serangkaian jurus jitu yang terbukti ampuh selama empat tahun terakhir, Dispenda di bawah pimpinan Ade, tentu bukan sesuatu yang mustahil untuk melanjutkan keberhasilan yang telah dicapai.
“Pada intinya, siapapun yang diberi amanah oleh Abah Anton (Walikota Malang H. Moch. Anton_red) untuk memimpin BP2D tentu akan mendapat support penuh oleh semua staf dan pegawai Dispenda yang kapasitas dan kapabilitasnya sudah teruji. Sehingga dinamika perubahan SOTK tak akan mengurangi hasil positif dan kesuksesan yang telah dicapai sejauh ini,” tandas pria yang juga dikenal sebagai tokoh olahraga dan tokoh pemuda nasional tersebut.
Sebagai bukti kesiapan menyongsong perubahan-perubahan tersebut, Dispenda dengan nomenklatur SKPD baru yaitu BP2D sudah ancang-ancang mempercepat launching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2017 pada awal tahun baru 2017 nanti. Termasuk juga administrasi lainnya seperti Perda dan Perwal terkait SOP, mekanisme, tata cara dan lain-lain.
Pada kesempatan yang lain, Abah Anton menyampaikan apresiasi positif atas kinerja dan prestasi yang telah diukir oleh Dispenda Kota Malang selama ini. “Ke depan saya tetap berharap agar meskipun ada perubahan kelembagaan. Namun Dispenda Kota Malang harus tetap mempertahankan serta meningkatkan kualitas layanan di bidang perpajakan” ujarnya. (say/yon)
selamat siang pak..
saya staf Badan Keuangan Daerah Kabupaten Flores Timur..
terkait dengan pembentukan UPT Badan Pajak dan retribusi daerah kota malang, kami juga ditugaskan untuk membuat kajian tentang pembentukan UPT Badan Pajak dan Retribusi Daerah.
sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami mohon bantuannya untuk mengirimkan kepaada kami via email contoh kajian dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah untuk pembentukan UPT tersebut
adapun emailnya : kangenblackmild@gmail.com
demikian permohonan kami, atas perkenannya kami sampaikan terimakasih.
Larantuka, 08 Januari 2017
Fransiskus A.T. Marang/Kasubag PDE Badan Keu Daerah Kab. Flores Timur