Kedungkandang (malangkota.go.id) – Progres positif ditunjukkan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang di pertengahan triwulan ketiga tahun 2017. Dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp 315 miliar yang rencananya dinaikkan menjadi Rp 352,5 miliar pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 ini, capaian rata-ratanya kini sudah mencapai di atas 78 persen.
Mengacu data yang telah dihimpun BP2D Kota Malang hingga pekan kedua Agustus 2017, jumlah anggaran yang telah disetor ke kas daerah sudah mencapai Rp 238,3 miliar.
Lonjakan signifikan terlihat dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan yang masa jatuh temponya berakhir 31 Juli lalu. Penerimaannya sejauh ini sudah mencapai Rp 53,79 miliar dari target sebesar Rp 56,86 miliar yang dibebankan, artinya capaian sudah menginjak 94,6 persen.
Hasil signifikan juga terlihat dari sektor Pajak Restoran. Dengan target Rp 38,47 miliar, telah masuk penerimaan sejumlah Rp 34,03 miliar alias capaian 88,47 persen dari target. Sedangkan dari sektor Pajak Air Tanah dengan target Rp 600 juta, sudah masuk penerimaan Rp 468 juta atau pencapaian 78 persen.
Dari sektor Pajak Hotel yang memiliki target Rp 30,68 miliar, telah masuk penerimaan senilai Rp 23,53 miliar. Artinya, persentase capaian dari target telah mencapai 76,7 persen. Dari jumlah sebanyak itu, kelompok hotel dengan klasifikasi bintang empat menyumbang pendapatan terbanyak di sektor ini dengan nilai sekitar Rp 11 miliar.
Beralih ke sektor Pajak Hiburan yang memiliki target Rp 6,04 miliar, penerimaan sampai pertengahan Juni lalu telah menyentuh angka Rp 4,92 miliar atau persentase capaian sampai 81,47 persen. Dari sektor pajak ini, penerimaan terbesar dari usaha film, bioskop dan VCD yang menyumbang setoran Rp 2,2 miliar.
Untuk Pajak Reklame, telah masuk penerimaan senilai Rp 14,2 miliar. Artinya, dari target sebesar Rp 19,17 miliar untuk tahun ini, telah tercapai 74,25 persen. Lalu dari Pajak Penerangan Jalan yang ditarget Rp 45,6 miliar, sudah masuk penerimaan sebesar Rp 30,4 miliar alias 67 persen capaian dari target.
Tak kalah memuaskan penerimaan dari Pajak Parkir. Dengan target Rp 4 miliar, penerimaan sampai pertengahan Agustus ini sudah Rp 3,47 miliar alias mencakup capaian 86,9 persen.
Sedangkan dari Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sejauh ini persentase capaiannya sudah menyentuh angka 64,7 persen. Hal itu hasil dari penerimaan sebesar Rp 73,4 miliar dari nilai target sebesar Rp 113,5 miliar.
Menilik tren tahun-tahun sebelumnya, setoran PAD dari sektor BPHTB masih mungkin meningkat pada akhir tahun karena kecenderungan masyarakat, alias Wajib Pajak (WP) biasanya melakukan transaksi pada masa triwulan terakhir.
Sementara itu, dari penerimaan pendapatan denda yang tercatat sampai pertengahan triwulan ketiga tahun ini ada kisaran Rp 1,56 miliar.
Dengan begitu, total dari sembilan jenis pajak daerah, sudah masuk Rp 240 miliar ke kas daerah. Jika dihitung dari total target Rp 315 miliar, berarti kekurangan yang harus dipenuhi tinggal Rp 76,68 miliar.
Melihat indikator tersebut, Kepala BP2D Kota Malang Ir. Ade Herawanto, MT optimis target Rp 352,5 miliar jika Perubahan APBD disahkan nanti, dapat tercapai pada waktu tutup buku 2017. “Bahkan bisa saja sebelum akhir tahun sudah melampaui target,” ucapnya optimis, Selasa (15/8).
Keyakinan Ade bukan tanpa alasan. Pasalnya, selama empat tahun belakangan, BP2D yang sebelumnya bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang ini memang selalu dapat memenuhi target dengan catatan memuaskan, bahkan selalu melampaui target dengan nilai progresif.
“Artinya kami harus tetap bekerja keras menjalankan langkah-langkah intensifikasi maupun ekstensifikasi, serta terus memetakan potensi yang masih bisa digali. Berbagai inovasi dan gebrakan akan terus kami geber hingga akhir tahun nanti,” seru Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.
Mantan Kabag Humas Setda Kota Malang ini tak lupa mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat Kota Malang untuk memenuhi kewajiban perpajakan daerahnya.
“Terima kasih kepada seluruh warga Kota Malang, utamanya para Wajib Pajak yang telah dengan penuh kesadaran memenuhi kewajibannya. Hal ini semakin memacu kami untuk semakin meningkatkan produktivitas kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat,” tandas pria yang juga dikenal sebagai musisi dan tokoh olahraga nasional ini. (say/yon)