Berita

Tingkatkan Kualitas Koperasi, Dinkop dan Usaha Mikro Gelar Sosialisasi

Lowokwaru (malangkota.go.id) – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang menggelar Sosialisasi Penilaian Koperasi Berkualitas di Hotel Montana 2 Malang, Selasa (31/10).

Sosialisasi Penilaian Koperasi Berkualitas di Hotel Montana 2 Malang

Sosialisasi kali ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang Martha MRL Tobing, SH, MM dan dihadiri oleh oleh pakar-pakar perkoperasian.

Dalam sambutannya Martha MRL Tobing menyampaikan, UU No 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, disusun dengan maksud untuk memperjelas dan mempertegas jati diri, tujuan, kedudukan, peran, manajemen, keusahaan, dan permodalan Koperasi serta pembinaan Koperasi, sehingga dapat lebih menjamin terwujudnya kehidupan Koperasi sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945

“Kementerian Koperasi & Usaha Kecil dan Menengah RI bertekad untuk melaksanakan revitalisasi koperasi. Salah satunya melalui peningkatan tata kelola koperasi yang baik ataupun koperasi yang berkompeten,” terang Martha.

Berpedoman pada kelembagaan usaha maupun tata kelola keungan yang profesional, transparan, partisipatif, akuntabel dengan tingkat kepatuhan yang tinggi, secara bersama-sama diharapkan koperasi yang baik dan berkualitas dapat diiimplementasikan di seluruh koperasi di Indonesia

Koperasi bisa dijadikan salah satu wadah yang tepat untuk ekonomi kerakyatan tanpa kesenjangan. Usaha koperasi dapat bertujuan memajukan kesejahteraan anggota, pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta membangun tatanan perekonomian nasional.

Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang Drs. M. Rabidin, MM mengungkapkan, kegiatan ini dimaksudkan untuk membantu pengurus koperasi di Kota Malang agar semakin mumpuni.

Mulai dari membantu membuat usulan kepada pengurus terkait tata kelola serta pola kebijakan agar koperasi semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini bisa membantu para pengurus koperasi di Kota Malang untuk bisa semakin baik lagi membuat pola kebijakan, tata kelola koperasi, akuntabilitas maupun efisiensinya,” harap Rabidin, Senin (31/10).

Rabidin mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini diikuti sebanyak 60 koperasi yang ada di Kota Malang, yaitu dari KPRI, Kompotren, KUD, Primkop, KSU, KSP dan Koperasi Syariah yang masing-masing diwakili oleh dua orang pengurus.

Sosialisasi kali ini mendatangkan tiga narasumber yang berkompeten di bidangnya. Yaitu Irfan Fatoni dari CV Dutra Pratama Consulting yang membawakan materi Kemanfaatan Pemeringkatan Koperasi Untuk Meningkatkan Daya Saing, Noegroho Dwi Poetranto dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang yang membawakan materi terkait Legalitas Badan Hukum Koperasi, sedangkan Drs. M. Rabidin, MM membawakan materi Strategi Koperasi Berkualitas. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content