Berita

Cegah Praktik Pungli di Bidang Pendidikan, Inspektorat Gelar Sosialisasi

Klojen (malangkota.go.id) – Menjamin pemerintahan yang bersih terbebas dari praktik pungutan liar (pungli), Pemerintah Kota Malang terus melakukan sosialisasi. Setelah menyasar kalangan organisasi perangkat daerah (OPD), kali ini Inspektorat Kota Malang mengggelar Sosialisasi Pencegahan Pungli Bidang Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kota Malang di Hall Akasia Hotel Savana Malang, Selasa (7/11).

Sosialisasi Pencegahan Pungli Bidang Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kota Malang

Dalam sambutan Wali Kota Malang H. Moch. Anton yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang dr. Supranoto, M.Kes, ditegaskan bahwa segala bentuk pungli, termasuk di dunia pendidikan harus diberantas karena melanggar aturan hukum.

“Dalam lingkup pendidikan, pemerintah sudah mengeluarkan aturan dan mekanisme yang jelas terkait sumbangan biaya pendidikan. Namun di dunia pendidikan, kondisi rawan pungli tetap rawan terjadi,” jelas Supranoto, Senin (7/11).

Kondisi rawan pungli di lingkup pendidikan terjadi pada titik penambahan fasilitas sarana dan prasarana. “Pemerintah sangat paham hal itu adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Namun semuanya harus tetap memperhatikan koridor peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

“Niat baik meningkatkan kualitas pendidikan tetapi berlawanan dengan aturan hukun akan rentan terhadap munculnya permasalahan di kemudian hari,” imbuhnya lagi.

Oleh karena itu, tambahnya, saat ini yang harus dilakukan adalah merumuskan regulasi yang baik sehingga keinginan memperbaiki mutu pendidikan tidak berbenturan dengan praktik pungli. Perlu inovasi dalam dunia pendidikan agar kualitasnya terus meningkat.

“Atas nama Pemerintah Kota Malang, Wali Kota Malang H. Moch. Anton sangat mengapresiasi adanya kegiatan sosialisasi pencegan pungli di bidang pendidikan ini,” kata Supranoto.

Dengan melibatan kepala sekolah dan ketua komite sekolah, akan menjadi bekal pemahaman yang baik terkait pungli, baik itu akibat hukumnya serta pencegahannya.

Selain kepala sekolah dan Ketua Komite Sekolah tingkat SD dan SMP se-Kota Malang sebagai peserta sosialisasi, dalam kegiatan ini juga menghadirkan narasumber AKBP Hufron dari Unit Saber Pungli Polda Jatim, akademisi dari Universitas Muhammadiyah Malang, serta Kepala Inspektorat Kota Malang Subari. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content