Klojen (malangkota.go.id) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang menggelar kegiatan Konsultasi Publik ‘Investasi Pembangunan’ Penerangan Jalan Umum di Hotel Aria Gajayana Malang, Senin (26/2).
Dari kegiatan ini harapannya fasilitas penerangan jalan umum yang ada di Kota Malang meningkat, diantaranya dengan melibatkan pihak ketiga untuk mewujudkan Kota Malang semakin terang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Drs. Wasto, SH, MH mengungkapkan, pemerataan penerangan jalan umum (PJU) di Kota Malang saat ini terus dicarikan solusinya.
“Di perumahan elite ada lampunya yang diatas 250 watt bahkan di atas 500 watt sebelum dulu ada lampu LED. Ke depan harus ditertibkan,” terang Wasto, Senin (26/2).
Dengana adanya pembatasan yang saat ini sudah dilakukan, diharapkan ada banyak penghematan namun tidak mengurangi hak-hak masyarakat untuk mendapatkan fasilitas PJU. Jika semuanya bisa dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada, diharapkan ke depan PJU di Kota Malang bisa semakin merata.
“Di Kota Malang, dibutuhkan PJU sekitar 30.000 titik, namun sejauh ini baru 14.000 titik yang terpasang. Kami berharap ke depan lebih banyak PJU lagi bisa dihidupkan di Kota Malang,” tegas Wasto.
Dengan kerjasama bersama berbagai pihak termasuk adanya investor, diharapkan ke depan penerangan jalan di Kota Malang bisa semakin bagus. Listrik bisa semakin dihemat namun pelayanan terhadap masyarakat bisa semakin maksimal. (cah/yon)