Berita

Jelang Ramadan, Pemkot Malang Rumuskan Surat Imbauan

Klojen (malangkota.go.id) – Rapat koordinasi membahas surat edaran/imbauan yang mengacu pada Perwal Nomor 3 Tahun 2017 tentang Menyambut dan Menghormati Bulan Suci Ramadhan 1438 H/2017 M digelar di Ruang Staf Ahli Balaikota Malang, Senin (30/4).

Rapat koordinasi membahas surat edaran-imbauan menyambut dan menghormati bulan Ramadan

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Malang Drs. Wasto, SH, MH didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Kota Malang Drs. Abdul Malik, M.Pd, dan Kepala Bakesbangpol Kota Malang Drs. Indri Ardoyo, M.Si.

Wasto mengungkapkan bahwa tujuan rakor ini adalah untuk membahas hal-hal yang perlu dilakukan revisi dalam surat imbauan yang rutin dikeluarkan Pemkot Malang. Tujuannya adalah untuk pemantauan dan pengendalian selama bula ramadhan.

“Mari dibahas konsep surat edaran imbauan ini hingga final karena harus segara diformalkan dalam bentuk imbauan resmi Walikota Malang,” jelas Wasto, Senin (30/4).

Imbauan resmi walikota itu nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh pihak termasuk warga masyarakat Kota Malang.

“Surat edaran final terkait imbauan terkait menyambut dan menghormati bulan Ramadan akan disosialisasikan secara resmi 8 Mei 2018 yang akan datang,” ungkapnya. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content