Klojen (malangkota.go.id) – Cara berbeda dilakukan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji agar Kota Malang bebas dari gepeng (gelandangan dan pengemis). Cara-cara lama seperti melakukan operasi dan penangkapan tidak dilakukan lagi.
Inspeksi mendadak (sidak) anjal dan gepeng ini dilakukan Selasa malam (16/10) wilayah Jl. Sutan Syahrir Kecamatan Klojen Kota Malang. Wali Kota Malang pada kesempatan ini didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Malang Dra. Sri Wahyuningtyas, M.Si, Kepala Satpol PP Kota Malang Drs. Priyadi, MM, Kabag Humas Setda Kota Malang Muhammad Nur Widianto, S.Sos, dan sejumlah personel dari Dinsos Kota Malang.
Dengan duduk di pelataran pertokoan, Wali Kota Malang Sutiaji memberikan banyak wejangan, arahan dan imbauan agar gepeng tidak lagi hidup di jalanan serta segera kembali ke daerah masing-masing. “Kami sudah berkoordinasi dengan pemda lintas daerah seperti Pemkab Lumajang, Jember dan Sidoarjo dalam rangka pemulangan para gepeng ini,” katanya.
Pembebasan Kota Malang dari gepeng ini, lanjut Sutiaji, merupakan upaya atau penguatan label Kota Malang sebagai kota yang bermatabat. “Selain itu juga untuk menunjang Kota Malang sebagai Kota Heritage dan destinasi wisata. Dimana salah satu tolok ukurnya, sebuah daerah harus bersih dari gepeng,” imbuhnya.
Selain dilakukan pendataan, Sutiaji juga memberikan sejumlah uang kepada puluhan gepeng yang bisa digunakan untuk biaya pulang ke daerah masing-masing atau untuk membeli makanan. Bagi gepeng yang berasal dari Kota Malang akan ditampung dan dibina oleh Dinas Sosial.
Setelah upaya pembebasan dari gepeng ini, nantinya Sutiaji juga akan melakukan hal yang sama terhadap para anak jalanan (anjal) sehingga ke depan Kota Malang benar-benar menjadi kota yang bermartabat. (say/yon)