Klojen (malangkota.go.id) – Kemacetan yang kerap terjadi di wilayah kawasan Jl. Bandung, Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen ditegaskan Wali Kota Malang Drs. Sutiaji harus segera dicarikan solusi. Hal ini disampaikannya dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Malang, Rabu (16/1/2019) dengan para kepala sekolah yang berlokasi di kawasan Jl. Bandung.
Turut hadir mendampingi Wali Kota Malang dalam audiensi ini Sekretaris Daerah Kota Malang, beberapa OPD terkait yakni Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Forum Komunikasi Lalu Lintas, Camat Klojen, Lurah Penanggungan, serta Bagian Humas Setda Kota Malang.
“Kita duduk bersama saat ini untuk mencari solusi terbaik terhadap kemacetan tersebut, solusi yang tidak merugikan banyak pihak,” terang Sutiaji.
Dari berbagai masukan yang telah masuk selama audiensi berlangsung, disepakati beberapa poin untuk menyelesaikan permasalahan kemacetan di Jl. Bandung tepatnya di kawasan TK Restu, MIN 1 Malang, MTsN 1 Malang dan MAN 1 Malang.
Poin pertama adalah pada pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.30 WIB hanya berlaku sistem drop zone bagi pengantar siswa dan tidak diperbolehkan untuk parkir, dan setelah pukul 08.30 WIB baru diperbolehkan parkir dengan posisi 30 derajat. “Sepeda motor dilarang untuk parkir di sepanjang jalan dan harus dimasukkan di halaman sekolah,” tegasnya.
Aturan tersebut akan diberlakukan terhitung sejak hari Senin (21/1/2019) depan dan akan diuji berlakukan selama satu bulan. Selama satu bulan tersebut, Wali Kota Malang menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan Kota Malang untuk melakukan evaluasi setiap hari dan melaporkannya.
“Saya berharap dengan uji coba tersebut dapat mengurai kemacetan di sekitaran wilayah Jl. Bandung dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat di Kota Malang. (hms/yon)