Banjarmasin (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang berhasil meraih nilai BB pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2018 dari Kementerian PAN-RB di Hotel Golden Tulip Galaksi, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2/2019).
Penghargaan yang sudah tiga kali berturut-turut didapat oleh Kota Malang ini diterima langsung oleh Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji dari Menteri PAN-RB, Syafruddin.
Menurut Sutiaji, penghargaan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Malang untuk senantiasa mengedepankan kinerja yang berbasis pada mutu pelayanan publik dan outcome. “Ini patut kita syukuri, meskipun masih banyak hal yang perlu terus ditingkatkan karena tiga tahun stagnan di peringkat BB,” ujar Sutaiji.
Melihat hal itu, lanjut dia, pihaknya akan terus memacu agar Kota Malang bisa meraih skor A. Perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan terus dibangun. Salah satu instrumen yang sudah diakukan di 2019 ini adalah program lelang kinerja.
Sutiaji berharap, melalui lelang kinerja itu, orientasi pada outcome semakin kuat. Target terukur jelas dengan komposisi anggaran yang terukur pula. Selaras dengan hal itu, restrukturisasi Struktur Tata Organisasi Kepemerintahan (STOK) juga dilakukan dalam rangka fokus tugas fungsi. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih fungsi yang itu tentu menjadikan inefisiensi.
“Dengan langkah-langkah tersebut, ke depannya Kota Malang bisa meningkatkan prestasi dengan meraih skor A,” harap Sutiaji.
Sebagai informasi, SAKIP bertujuan untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Hal itu sebagai salah satu prasyarat, guna terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya. Kota Malang sendiri, berhasil meraih SAKIP dengan predikat BB selama tiga tahun berturut-turut pada tahun 2016, 2017, dan 2018.
Sementara itu, Menteri PAN-RB, Syafruddin mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada kabupaten/ kota yang telah melakukan upaya-upaya perbaikan nyata bagi peningkatan efisiensi birokrasi. “Saya mengharapkan agar kabupaten/ kota tetap berupaya mengoptimalkan penerapan SAKIP dengan lebih baik,” ujarnya.
Menurut Syafruddin, ada dua hal yang perlu dipahami oleh setiap instansi pemerintah dalam mewujudkan hal tersebut. Pertama, memastikan bahwa anggaran hanya digunakan untuk membiayai program/ kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Kedua, memastikan bahwa penghematan anggaran yang dilakukan hanya dialokasikan pada kegiatan-kegiatan yang tidak penting atau tidak mendukung kinerja instansi. (hms/ram/yon)