Yth. Pejabat di Pemkot Malang, perkenalkan saya Luki Ariyanto staf di Kemen ESDM. Sesuai Surat Edaran Kemen ESDM no. 0005.E/04/SJN.M/2019 tentang Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019 Kemen ESDM RI, point 4 bahwa ASN yang mudik dapat mengikuti upacara di Kantor Instansi Pemerintah terdekat. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, saya mohon izin untuk dapat mengikuti upacara besok di Balai Kota Malang. Demikian atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
SE Kemenpan RB No. 2 Tahun 2021 tentang larangan bagi ASN untuk berafiliasi dengan/atau mendukung organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan...
Surat Edaran Walikota Malang Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di Tingkat Kelurahan...
Berikut Surat Edaran Walikota Malang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kegiatan Pelaksanaan Idul Adha Tahun 1443 H dan Pelaksanaan Kurban dalam Situasi Wabah Penyakit...
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019...
Yth. Pejabat di Pemkot Malang, perkenalkan saya Luki Ariyanto staf di Kemen ESDM. Sesuai Surat Edaran Kemen ESDM no. 0005.E/04/SJN.M/2019 tentang Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2019 Kemen ESDM RI, point 4 bahwa ASN yang mudik dapat mengikuti upacara di Kantor Instansi Pemerintah terdekat. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, saya mohon izin untuk dapat mengikuti upacara besok di Balai Kota Malang. Demikian atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.