Klojen (malangkota.go.id) – Terkait melonjaknya harga cabai keriting di sejumlah pasar tradisional di Kota Malang dalam beberapa waktu terakhir, Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Drs. Wahyu Setianto, MM mengungkapkan pihaknya akan menelusuri dan mengkaji apa yang menjadi pemicu kenaikan.
Saat ini, disampaikannya jika pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Perdagangan.
“Saat kita menanyakan ke pedagang, pedagang belum bisa memastikan apa penyebabnya. Pedagang hanya menyampaikan jika untuk saat ini tidak bisa menyediakan stok dalam jumlah yang banyak. Kelangkaan stok dari para petani pun masih kami telusuri,” jelasnya, Jumat (19/07/2019).
Menurut Wahyu, harga cabai keriting sebenarnya sempat berada di harga normal yaitu di kisaran harga Rp30 ribu per kilogramnya. Akan tetapi dalam beberapa minggu terakhir terus merangkak naik, mulai Rp50 ribu hingga Rp70 ribu. “Sebenarnya dalam prinsip ekonomi memang seperti itu, ketika permintaan naik harga menjadi tinggi dan terjadi kelangkaan di pasaran,” tukasnya.
Untuk harga kebutuhan lain, seperti telor, daging, minyak dan ikan masih dalam harga normal. Saat ditanya apakah akan menggelar operasi pasar, pria ramah tersebut belum bisa memastikan. “Kita dianjurkan untuk berkoordinasi dengan institusi di atas kami jika terjadi gejolak harga suatu kebutuhan di pasaran,” jelasnya.
“Dari hasil koordinasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Perdagangan, nanti pasti akan diambil suatu keputusan. Jika memang harus dilaksanakan operasi pasar, maka kami akan segera menindaklanjuti agar masyarakat tidak resah,” pungkas Wahyu. (say/yon)