(malangkota.go.id) – Kota Malang menjadi salah satu instansi pemerintah terpilih dalam Top 40 peserta Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI.
Kompetisi SP4N merupakan sebuah kompetisi yang mempertandingkan kualitas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang dimiliki oleh instansi pemerintah.
Dalam kompetisi tahun 2019 ini terdaftar 312 Instansi Pemerintah dan Unit Pelayanan Publik di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 156 peserta yang terverifikasi.
Proses penilaian diawali dengan self assesment melalui pengisian formulir dan pengiriman dokumen pendukung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang selaku perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi pengeloaan pelayanan pengaduan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Formulir dan dokumen pendukung diseleksi dan dievaluasi oleh tim evaluasi dari KemenPANRB.
Berdasar Hasil Rapat Pleno Tim Evaluasi tanggal 18 November 2019 sebagai tindak lanjut verifikasi terhadap proposal sesuai ketentuan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 310 Tahun 2019 tentang Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, diumumkan 40 peserta yang lolos seleksi tahap awal. Jumlah ini terdiri atas dua kategori, yakni Instansi Pemerintah (IP) sebanyak 30 IP dan kategori Unit Pelayanan Publik (UPP) sebanyak 10 UPP.
Top 40 peserta yang berhasil lolos penilaian tahap awal tersebut akan memasuki tahap wawancara penilaian lanjutan Kompetisi SP4N yang akan diadakan pada tanggal 25-29 November 2019.
Semoga Kota Malang kembali berprestasi menjadi yang terbaik. Pengelolaan dan penanganan pengaduan pelayanan publik yang cepat, akurat, dan tuntas kepada masyarakat akan menjadi salah satu faktor pendukung percepatan Malang Smart City yang saat ini sedang direalisasikan oleh Pemerintah Kota Malang. (dmb/yon)