Pengumuman

Surat Edaran Wali Kota Malang No. 15 Tahun 2020

Berikut disampaikan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 15 Tahun 2020 tentang Kesiapsiagaan Dunia Usaha dalam Menghadapi Corona Virus Disease (Covid-19);

Surat Edaran Wali Kota Malang No. 15 Tahun 2020 tentang Kesiapsiagaan Dunia Usaha dalam Menghadapi Covid-19
1 Comment
  1. Heru 4 years ago
    Reply

    masih banyak yang melanggar terutama masih ada panti pijat di daerah ruko panorama di jl. ahmad yani malang..mohon ditindak lanjuti..biasanya pintunya terbuka sedikit…

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content