Berikut disampaikan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 15 Tahun 2020 tentang Kesiapsiagaan Dunia Usaha dalam Menghadapi Corona Virus Disease (Covid-19);
Berikut disampaikan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 15 Tahun 2020 tentang Kesiapsiagaan Dunia Usaha dalam Menghadapi Corona Virus Disease (Covid-19);
masih banyak yang melanggar terutama masih ada panti pijat di daerah ruko panorama di jl. ahmad yani malang..mohon ditindak lanjuti..biasanya pintunya terbuka sedikit…