Klojen (malangkota.go.id) – Agar roda ekonomi Kota Malang terus bergeliat di tengah pandemi Covid-19, maka berbagai pelaku usaha harus dapat beroperasi meski tetap menerapkan protokol kesehatan. Terkait hal itu, melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Pemerintah Kota Malang telah melakukan verifikasi terhadap sejumlah pelaku usaha beberapa waktu lalu.
Bagi pelaku usaha, seperti hotel dan restoran yang telah mulai beroperasi di masa transisi normal baru dan telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik, akan diberi tanda berupa stiker. Senin (22/06/2020) sejumlah pemilik tempat usaha telah menerima stiker tersebut dan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji.
Setelah di sekitar 41 hotel, restoran dan beberapa tempat kuliner ditempeli stiker tersebut, maka akan diawasi secara khusus oleh pihak Pemkot Malang dengan menurunkan tim rahasia. “Mesti sudah ada stiker lolos verifikasi bukan berarti aman, karena akan ada pemantauan. Bagi yang melanggar tidak akan kami tegur, tapi bisa jadi akan langsung ditutup sementara dan bahkan hingga dicabut izin usahanya,” tegas Wali Kota Malang.
Dalam acara bertajuk ‘Penyerahan Secara Simbolis Stiker Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 Sesuai Peraturan Wali Kota Malang Nomor 19 Tahun 2020 Kepada Pelaku Usaha’ tersebut, menurut pria berkacamata itu acuannya bukan stiker semata, tapi bagaimana penerapan protokol kesehatan, seperti penyediaan tempat cuci tangan, pengaturan jarak, penggunaan masker dan ketersediaan pengukur suhu badan atau termo gun.
Pada momen kali ini, juga ditandatangani kerjasama dan komitmen bersama antara Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang dengan perguruan tinggi agar penerapan protokol kesehatan dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin. “Jika para pelaku usaha yang lolos verifikasi ini menerapkan aturan dengan baik, maka secara otomatis roda ekonomi di Kota Malang akan bergeliat kembali,” imbuh Sutiaji.
Sementara itu, Ketua PHRI Kota Malang, Dwi Cahyono mengatakan bahwa semua pelaku usaha, khususnya hotel dan restoran sudah berkomitmen untuk mengikuti aturan dan menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal. “Hotel dan restoran di Kota Malang sebenarnya banyak sekali, ratusan jumlahnya, namun yang sudah siap dan terverifikasi belum mencapai 50 persen,” jelasnya.