Klojen (malangkota.go.id) – Terbitnya Peraturan Wali Kota Malang Nomor 30 tahun 2020 mengharuskan berbagai pihak untuk terus mengetatkan penerapan protokol aman Covid-19. Salah satunya adalah PT. Pertamina memberikan promo masker reusable gratis kepada pembeli BBM perta series di wilayah Kota Malang, Selasa (1/9/2020).
Produk BBM Perta Series terdiri dari Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Dex yang merupakan produk ramah lingkungan. Promo ini berlaku di 10 SPBU di wilayah Kota Malang dengan syarat pembelian minimal nominal tertentu dan dengan menggunakan cashless payment aplikasi MyPertamina. Salah satunya adalah di SPBU Ciliwung di Jl Letjen S. Parman Kota Malang. Promo ini dimulai pada 1 September 2020 dengan jumlah total 2.000 pcs masker.
“Berkaitan dengan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 itu saya kira tidak bisa berdiri sendiri. Salah satu dari usaha kita merangkul semuanya dan memang kepedulian dari teman-teman Pertamina. Karena pakai masker bisa mengurangi 50 sampai 60 persen penularan,” terang Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji.
Bahkan dalam hal ini, ia mendorong setiap SPBU nantinya sekaligus bisa melakukan sosialisasi mengenai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada konsumennya. Caranya adalah dengan memasang pengeras suara atau melibatkan petugas SPBU untuk rutin memberikan edukasi mengenai pentingnya disiplin bagi masyarakat untuk selalu memakai masker, dan jaga jarak atau physical distancing.
“Kami akan memberikan surat kepada semua SPBU, kalau bisa ini ada woro-woro atau sosialisasi untuk mengingatkan penggunaan masker, physical distancing, cuci tangan dan diusahakan melakukan pembayaran nontunai itu tentu bagi SPBU yang sudah siap,” terangnya.
Harapannya, keterlibatan seluruh elemen dalam memberikan edukasi maka kesadaran untuk disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 akan tumbuh pada masyarkat. Di samping juga menggalakkan sistem pembayaran nontunai.
“Diusahakan yang pakai barcode atau nontunai bonus gratis masker. Kenapa, karena harapannya nontunai itu bisa memutus mata rantai itu (Covid-19) dengan transmisi uang. Harapannya ini usaha untuk itu,” tandasnya.
Saat ini di wilayah Kota Malang dan Malang Raya sedang dijalankan program pembayaran nontunai di SPBU sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 melalui uang tunai yg sudah dijalankan mulai tanggal 1 Juli 2020.
Pertamina juga menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di SPBU termasuk di Kota Malang dan Malang Raya, yang terdiri dari pemakaian APD berupa masker, sarung tangan dan face shield oleh petugas SPBU, penyediaan wastafel, serta ketentuan tidak melayani pembeli yang tidak menggunakan masker. (TS/yon)