Klojen (malangkota.go.id) – Sejauh ini pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masih kerap terjadi meski dari data yang masuk ke Komisi Nasional (Komnas) HAM skalanya masih relatif kecil. Akan tetapi hal ini harus ditekan dan diminimalisir kasusnya. Itu semua tentu tidak mudah dan harus dilakukan secara bersama-sama.
Hal itulah yang disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat membuka diskusi virtual dengan sejumlah pemerintah daerah. Termasuk di Kota Malang yang diikuti oleh Kepala Bakesbangpol Kota Malang Zulkifli Amrizal, S.Sos, M.Si, di Ruang Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Rabu (30/09/2020). Diskusi kali ini membahas Standart Norma Pengaturan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (SNP-KBB).
Ditambahkan Taufan, selain tokoh agama dan tokoh masyarakat, seorang kepala daerah harus berperan aktif dalam menekan dan bahkan mencegah berbagai kasus pelanggaran HAM. “Dari pelanggaran HAM yang kerap terjadi, tentu akan mempengaruhi stabilitas suatu negara atau daerah, maka dari itu, semua faktor harus diantisipasi,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Sandra Moniaga. Menurutnya, meski meski setiap orang memiliki hak atau kebebasan dalam memeluk agama, namun harus diatur sedemikian rupa. “Jika pengertian kebebasan diartikan sebebas bebasnya, maka akan berdampak tidak baik, khususnya dalam kehidupan beragama,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Malang Zulkifli Amrizal, S.Sos, M.Si mengatakan jika di Kota Malang relatif kondusif. Terutama sejauh ini melalu Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), kehidupan dan kerukunan antar umat beragama cukup kondusif.
“Beberapa waktu lalu, Wali Kota Malang telah melakukan kunjungan ke tempat-tempat ibadah agama yang diakui. Program itu merupakan langkah konkret dari Pemkot Malang dalam merawat kehidupan beragama. Jika misalnya ada indikasi konflik yang mungkin mengarah ke pelanggaran HAM dapat kita selesaikan dengan baik,” paparnya. (say/yon)