Malang (malangkota.go.id) – Potensi dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah perlu didukung oleh penguatan ekosistem Halal Value Chain (rantai nilai halal) yang meliputi pengembangan ekosistem dari berbagai tingkatan usaha syariah, dari hulu ke hilir.
Dalam mendukung program pemerintah ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota pada tahun 2020 diberikan mandat untuk mendukung program tersebut. Dukungannya melalui penyediaan fasilitasi kepada pelaku usaha baik UMKM maupun pesantren untuk mempercepat sertifikasi halal, yaitu dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD), pelatihan, workshop jaminan produk halal, debottlenecking permasalahan pelaku usaha, dan sebagainya.
Untuk itu, Kantor Perwakilan BI Malang kembali menyelenggarakan kegiatan pelatihan lanjutan dan uji kompetensi juru sembelih halal pada 10-12 Desember 2020 di Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu. Kegiatan ini merupakan pelatihan lanjutan dari pelatihan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 17-25 September 2020 lalu.
Beberapa hal itu yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan BI Malang, Azka Subhan Aminurridho, usai penutupan gelaran tersebut pada Sabtu (12/12/2020). Mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, kata dia, peserta kegiatan dibatasi berjumlah 18 orang yang berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang, Rumah Potong Unggas, Pesantren Bahrul Maghfiroh Malang, dan pengurus Masjid Jami Malang.
“Pelatihan juru sembelih halal ini juga dapat terlaksana berkat kerja sama dengan Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh Malang sebagai panitia pelaksana, mengingat pesantren tersebut merupakan pesantren di wilayah Malang yang sudah memiliki Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Halal Center,” imbuhnya.
Lebih lanjut Azka menyampaikan bahwa melalui kegiatan pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) ini diharapkan mampu mendorong tersedianya juru sembelih halal yang berkompetensi dan profesional, menjamin tersedianya daging yang halal serta menciptakan pengembangan halal value chain pada industri pengolahan khususnya untuk pengolahan makanan di Kota Malang.
Seperti yang diketahui, penyembelihan menjadi salah satu faktor pemenuhan kriteria halal serta titik kritis dalam menghasilkan daging yang aman, sehat, dan sesuai syariah. Adapun yang dimaksud dengan juru sembelih halal menurut SNI Nomor 99002 Tahun 2016 adalah orang yang melakukan proses penyembelihan dan telah memenuhi persyaratan perundangan.
Selain untuk membantu pemerintah dalam mendukung sertifikasi produk halal di Indonesia, imbuh Aska, kegiatan ini secara khusus juga bertujuan untuk mendukung program Malang Halal Destinasi, serta program Gubernur Provinsi Jawa Timur dalam mendorong pengembangan Jawa Timur sebagai kawasan industri halal termasuk di sektor makanan dan minuman (mamin) halal.
“Ke depannya Bank Indonesia Malang akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya guna mendukung peningkatan industri halal di Indonesia khususnya wilayah Malang. Sehingga pada akhirnya mampu mendorong tumbuhnya ekonomi syariah di Indonesia,” sambungnya.
Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, usai menutup acara tersebut menyambut positif kegiatan yang sangat positif ini karena turut mendukung pencanangan destinasi halal bagi Kota Malang. “Nantinya Pasar Bunulrejo akan menjadi penerapan awal penerapannya. Sehingga nantinya tercipta budaya berdagang yang sesuai ajaran agama,” jelasnya.
“Jika hewan disembelih dengan benar oleh juru sembelih yang sudah tersertifikasi ini maka dapat dipastikan dagingnya sehat dan aman. Saat di pasar, kami berharap para pedagang juga dapat menerapkan sepenuhnya apa itu destinasi halal, seperti secara kuantitas tidak mengurangi berat timbangan dan secara kualitas dapat menjual daging yang sehat,” papar pria berkacamata itu. (say/ram/yon)