Klojen (malangkota.go.id) – Akhir tahun 2018 lalu Polresta Malang Kota memperoleh penghargaan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI. Di tahun 2019 semua elemen di institusi ini terus bekerja keras dan melakukan berbagai inovasi dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat secara daring maupun konvensional.
Kerja keras tersebut berbuah manis dengan diraihnya predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang diumumkan secara virtual, Senin (21/12/2020). Diraihnya predikat tersebut tidak hanya berdasarkan penilaian dari KemenPANRB tapi juga dari berbagai unsur seperti Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Polda Jawa Timur, Mabes Polri, Ombudsman dan masyarakat.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Selasa (22/12/2020) usai apel dan penyerahan secara simbolis penghargaan tersebut kepada jajarannya mengatakan jika penyokong diraihnya penghargaan ini diantaranya karena adanya inovasi berbasis daring.
Seperti Jogo Malang, aplikasi Polisi RW, Kampung Tangguh Semeru dan Panic Button. “Sejumlah aplikasi itu selama ini telah melayani berbagai kebutuhan masyrakat seperti pembuatan sim, SKCK, pajak kendaraan hingga pengaduan dari masyarakat,” imbuhnya.
Lebih jauh Kapolresta Leonardus mengatakan, pelayanan konvensional yang turut menopang diantaranya yaitu adanya Bus Sobo Kelurahan dan layanan di area Car Free Day di kawasan Ijen yang juga melayani berbagai kebutuhan masyarakat. Setelah menerima penghargaan ini, menurutnya, pelayanan dan inovasi akan terus ditingkatkan serta ditambah sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik.
“Kita tidak akan pernah berhenti bahwa inovasi ini tidak hanya sampai disini saja. Inovasi ini nanti akan terus kita kembangkan, dan nanti akan ada inovasi baru lagi karena kita harus mempertahankan WBBM ini. Mempertahankan ini juga harus ada inovasi-inovasi tambahan dan tidak boleh seperti yang kemarin lalu setahun kita tidak melakukan apa-apa,” jelasnya.