Berita

Pemkot Malang Dorong Ormas Berdaya dan Mandiri

Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) berupaya untuk memantapkan pemberdayaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Kota Malang, serta melakukan pengawasan sesuai fungsi pemerintah agar bisa berdaya dan mandiri.

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat memberikan pengarahan dalam acara pemberdayaan organisasi masyarakat (ormas) di Hotel Ijen Suites

Menurut Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji, hal tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Pasal 1 angka 8 disebutkan bahwa ‘pemberdayaan ormas adalah upaya untuk meningkatkan kinerja dan menjaga keberlangsungan ormas dengan menciptakan kondisi yang memungkinkan, ormas dapat tumbuh berkembang secara sehat, mandiri, akuntabel, dan profesional.’

Sutiaji mendorong ormas untuk ambil bagian dalam menjaga Kota Malang sebagai ‘Kota Bermartabat’ dan menjaga persatuan Indonesia. Ia juga menekankan agar ormas harus bisa membawa dengan memviralkan kebaikan.

“Apa yang dirasa dilakukan baik oleh pemerintah, maka kita dorong dan jika ada hal yang kurang, perlu adanya klarifikasi. Negara ini terdiri dari berbagai macam suku, ras, kepercayaan, maka kita bingkai dalam kebinekaan,” kata Sutiaji di Hotel Ijen Suites, Jumat (9/4/2021).

pemberdayaan organisasi masyarakat (ormas) di Hotel Ijen Suites

Kepala Bakesbangpol, Dra. Rinawati, MM mengatakan hingga kini, ada 95 ormas yang tercatat di Bakesbangpol Kota Malang, yaitu 69 ormas terdaftar di Kemenkumham dan 26 ormas lainnya terdaftar di Kemendagri. Melalui kegiatan ini, Bakesbangpol berusaha membuka komunikasi dengan ormas dan lebih memberdayakan ormas sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan.

“Di samping itu, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka pengawasan untuk mencegah penyimpangan oleh ormas. Terkait ormas yang berbau radikal, sampai saat ini di Kota Malang aman dan terkendali,” ujarnya.

Sebagai mitra pemerintah, ormas juga seringkali menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Jika ormas mengkritik pemerintah itu artinya memberikan suatu masukan untuk lebih baik lagi. Kritikan itu bukan berarti menyalahkan pemerintah, tidak. Justru kritikan itu membangun dan mengingatkan karena pemerintah punya keterbatasan. “Kami menanggapi kritikan itu sesuatu masukan untuk membangun ke arah yang lebih baik,” papar Rina. (ari/ram)

 

You may also like

Skip to content