Klojen, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang menggelar tes urine kepada 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mini Block Office, Balai Kota Malang, Jumat (23/4/2021).
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji secara khusus memberikan wejangan kepada para ASN Kota Malang agar tidak sampai terpapar penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini merupakan aksi nyata Pemerintah Kota Malang dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Acara ini bagian dari sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Ini dilakukan untuk memastikan seluruh ASN bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Sutiaji.
“ASN adalah orang orang pilihan. Oleh karena itu, hendaknya bisa memberi contoh dan teladan. Kami berharap seluruh ASN Kota Malang tidak ada yang terlibat penyalahgunaan narkotika,” sambungnya.
Wali Kota Sutiaji tak pernah lelah mengingatkan para ASN untuk tidak terpengaruh dengan narkotika. Sehingga ASN Kota Malang bisa melayani masyarakat dengan baik tanpa gangguan narkotika.
“Walaupun ada iming-iming, ASN Kota Malang tidak boleh tergiur. Pasalnya apa yang dilarang Tuhan pasti memiliki dampak jelek baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegas Sutiaji.
Pemerintah Kota Malang juga sedang menyiapkan regulasi agar ASN di Kota Malang tidak terjerumus penyalahgunaan narkotika. Implementasinya di lapangan dianggarkan melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang dan perangkat daerah terkait. (cah/ram)