Malang (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Perempuan untuk Penyusunan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (RKPD) 2023 di Ruang Sidang, Balai Kota Malang, Kamis (16/12/2021). Kegiatan ini bertema ‘Membangun Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial.’
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kota Malang, Willstar Taripar H, S.STP., M.AP menyampaikan, tujuan acara ini untuk membangun pola perencanaan daerah yang partisipatif. Dengan demikian, semua komponen masyarakat dapat terlibat aktif dalam menyusun rencana kerja Pemkot Malang tahun mendatang.
“Ada format usulan yang harus dipenuhi sebagai bahan diskusi dalam Musrenbang Tematik yang rencananya dilaksanakan pada Februari 2022. Kami juga menyampaikan gambaran beberapa program yang terangkum dalam kamus usulan,” imbuh Willstar Taripar.
Nantinya, program-program yang disusun Pemkot Malang dapat difasilitasi oleh perangkat daerah terkait, khususnya bagi kaum perempuan. Jika ada masukan di luar kamus usulan dan belum dapat difasilitasi Pemkot Malang, maka akan dicari solusi terbaiknya. Misalnya mengadakan kolaborasi hexa helix dengan berbagai pihak.
Wakil Ketua I TP PKK Kota Malang Ely Estiningtyas Jarwoko, ST mengatakan, saat ini Sekolah Kartini masih minim pelaksanaannya dan masih dilaksanakan di satu tempat, yaitu di wilayah Kecamatan Sukun. Padahal, kata dia, tujuan Sekolah Kartini ini bagus dan luar biasa.
“Sangat disayangkan bila dijalankan sebagai formalitas saja. Apabila bisa dijalankan secara berkala di lima kecamatan dengan menyasar ibu-ibu muda, maka ini bisa meningkatkan sumber daya manusia termasuk pola asuh anak, parenting, dan sex education,” tuturnya.
Usulan juga datang dari Kevi, perwakilan Pusat Studi Gender Universitas Brawijaya (PSG UB). Kevi melihat maraknya kekerasan pada perempuan, maka kebutuhan terhadap rumah aman bagi korban kekerasan perlu disediakan. “Kekerasan terhadap perempuan masih banyak kita temui saat ini, oleh karena itu sangat diperlukan adanya rumah aman bagi korban kekerasan,” kata Kevi.
Selain disampaikan secara lisan, peserta juga dapat menyampaikan usulan secara tertulis pada form yang telah disediakan. Kegiatan ini dihadiri perwakilan masing-masing perangkat daerah, perwakilan berbagai organisasi perempuan, dan akademisi. (ari/ram)