Berikut disampaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali:
Donwload Inmendagri
SALINAN INMENDAGRI NO 18 TAHUN 2022 TENTANG PPKM JAWA BALI