Malang (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dengan WTP kali ini, Kota Malang telah meraih WTP sebanyak 11 kali berturut-turut.
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menerima laporan tersebut dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo (19/5/2022).
“Pemerintah Kota Malang akan terus mempertahankan predikat tersebut dengan peningkatan kinerja dengan transparansi dan akuntabel pada pelaporan keuangan daerah,” ujar Sutiaji.
Meraih 11 kali predikat WTP bagi Wali Kota Sutiaji, merupakan bentuk komitmen bersama antarseluruh elemen di Pemkot Malang. Baginya, prestasi ini tidak gampang diraih, banyak indikator yang harus dipenuhi untuk mempertahankan predikat tersebut.
“Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK selama ini disambut terbuka. Pemerintah Kota Malang selalu kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan,” tambahnya.
Sutiaji menjelaskan, Pemkot Malang sangat memahami pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK berjalan secara profesional dan independen, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif. (humas/ram)