Klojen, (malangkota.go.id) – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Kamis (23/6/2022).
Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko mengungkapkan, ada enam fraksi yang menyampaikan pandangan dan pendapatnya pada paripurna ini. Secara umum, fraksi-fraksi mengangkat tiga hal di mana salah satunya terkait dengan pendapatan daerah.
“Pendapatan daerah ada yang melampaui target ada yang belum tercapai. Tetapi secara keseluruhan ada tren percepatan kenaikan dibandingkan pendapatan di tahun 2020, ini positif,” jelas Bung Edi, sapaan Sofyan Edi Jarwoko.
Bung Edi mengatakan, masukan-masukan yang ditekankan oleh fraksi-fraksi untuk kebaikan dan kekuatan APBD Kota Malang, terutama pada sisi pendapatan. Fraksi-fraksi juga mencermati berkaitan dengan masalah pembelanjaan juga mendapatkan pencermatan sisi kegiatan fisik maupun nonfisik.
“Sehingga ada Silpa yang cukup walaupun di tahun kemarin cukup besar, sekarang ikhtiar-ikhtiar itu dan serapan anggaran semakin baik,” terangnya.
Tidak hanya terkait permasalahan pelaksanaan anggaran saja yang perlu dibenahi oleh pihaknya. Namun berdasarkan paparan pandangan umum setiap fraksi. Menurutnya, pembangunan yang ada di Kota Malang juga tak luput menjadi hal yang perlu dievaluasi.
“Fraksi juga membahas tentang urgensi lain yang butuh pencermatan. Seperti kaitanya dengan pembangunan pasar, exit tol dan lain-lain. Kami siap semua akan dijelaskan kepada DPRD melalui paripurna selanjutnya,” pungkasnya. (cah/ram)