Info Umum

Wakil Wali Kota Malang Sampaikan Pelaksanaan APBD 2021

Malang, (malangkota.go.id) – Dalam rapat paripurna penyampaian jawaban Wali Kota Malang atas pendapat umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, pada Selasa (28/6/2022), Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko memaparkan berbagai hal. Seperti terkait optimalisasi penggunaan APBD untuk berbagai program pembangunan dan kesejahteraan warga masyarakat.

Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko membacakan penyampaian jawaban Wali Kota Malang atas pendapat umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021

Menurutnya, sejauh ini jajaran eksekutif sudah bekerja seoptimal mungkin dalam hal tersebut. Namun, pria berkacamata itu tidak memungkiri jika beberapa program mengalami kendala atau sedikit tersendat, terutama selama tahun 2020-2021 karena adanya pandemi Covid-19.

Dari penyampaian ini, dikatakan pria yang kerap disapa Bung Edi itu, tentu akan mendapat tanggapan, saran maupun kritik dari jajaran DPRD. “Dari kondisi tersebut kami akan mengikuti dan akan membahasnya dalam rapat-rapat teknis, seperti di tingkat komisi maupun badan anggaran DPRD. Sehingga jika ada penyampaian yang kurang jelas, bisa lebih dipahami,” imbuhnya.

Pria berkacamata itu mencontohkan, seperti penataan aset, sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa), penataan ASN dan pemanfaatan fasilitas umum. Menurutnya, dengan adanya saran dan tanggapan dari DPRD, maka akan semakin menyempurnakan materi penyampaian pendapat pertanggungjawaban ini. Tujuan akhirnya akan ada keterbukaan dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif.

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika. Menurutnya, nantinya pihak DPRD akan mengkaji lebih dalam lagi materi penyampaian pendapat tersebut dengan melibatkan komisi, tenaga ahli dan dari akademisi. “Kami juga akan mendorong agar eksekutif segera menuntaskan permasalahan banjir, kemacetan lalu lintas, penataan aset dan penyelesaian pembangunan beberapa pasar rakyat,” urainya.

Lebih jauh Made mengatakan, pihaknya juga menginginkan agar Silpa tahun 2022 yang akan dilaporkan pada tahun 2023 nanti berada di bawah Rp200 miliar. “Dari laporan pertanggungjawaban wali kota ini, setelah beberapa tahapan tadi dilakukan maka DPRD akan memberi penilaian, sekaligus menjadi rujukan penggunaan APBD tahun depan,” pungkasnya. (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content