Malang, (malangkota.go.id) – Sebagaimana diketahui bahwa car free day (CFD) yang sempat diadakan beberapa waktu lalu di Jalan Besar Ijen setiap hari Minggu, kini sudah tidak ada lagi. Namun akhir-akhir ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab jika CFD diadakan lagi. Dari kondisi tersebut, akhirnya banyak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Besar Ijen serta bermunculan parkir kendaraan.
Situasi tersebut menjadi keluhan warga sekitar maupun para pengguna jalan karena menimbulkan titik-titik kemacetan. Meski di kawasan tersebut banyak warga beraktivitas untuk berolahraga atau sekadar berjalan-jalan bersama keluarga, dapat dipastikan pemandangan tersebut bukan CFD. Jika ada yang mengklaim itu CFD, maka dapat dipastikan hal tersebut ilegal.
Beberapa hal itu yang disampaikan Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, S.AP., M.Si saat ditemui awak media di sela-sela sebuah acara di Mapolresta Malang Kota. Menurutnya, karena sudah meresahkan masyarakat, maka pihaknya akan menertibkan para PKL dan juru parkir yang ada di Jalan Besar Ijen pada hari Minggu tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP selaku penegak perda,” imbuhnya.
Lebih jauh Handi mengatakan, dalam penertiban nanti juga akan melibatkan jajaran TNI-Polri, dan jika ada yang tidak mau ditertibkan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. “Jika ada yang bilang ada CFD, ada PKL dan parkir, maka saya tegaskan bahwa itu ilegal dan akan kami tertibkan,” tegas Handi.
“Petugas tentu akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Karena selama ini banyak membuat keresahan masyarakat. Di awal-awal dulu sudah kami peringatkan, namun masih saja ada yang melanggar. Maka dari itu, nantinya jika terjadi lagi akan langsung kami tindak,” pungkasnya. (say/ram)