Malang, (malangkota.go.id) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang memulai pembangunan sarana ibadah masjid. Pembangunan masjid ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko di halaman parkir barat RSUD Kota Malang, Jumat (2/9/2022).
Wali Kota Sutiaji memberikan apresiasi dan terima kasih atas pembangunan masjid yang merupakan inisiasi dari RSUD Kota Malang. Di mana berbagai upaya pengembangan terus dilakukan oleh RSUD Kota Malang guna memberikan rasa nyaman dan fasilitas kesehatan yang optimal.
“Kami ucapkan terima kasih. Penambahan aset di kita, kita masukkan ke neraca di Kota Malang. Awalnya tidak ada masjid, kemudian ada masjid sehinga nilainya tambah serta administrasi dilakukan tepat,” ungkapnya.
Keberadaan masjid di lingkungan RSUD Kota Malang ini diharapkan dapat menjadi spirit dan semangat spiritual untuk pasien, keluarga pasien, tenaga kesehatan yang bertugas, serta masyarakat. “Memetakan RS andalan milik daerah kita bukan milik profit, dan banyak hal yang bisa dilakukan asalkan kita mau. Mari bangun etos kerja yang baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr. Husnul Muarif menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan memfasilitasi terkait regulasi dan administrasi pembangunan masjid ini.
“Peletakan batu pertama ini merupakan inisiasi dari salah satu dokter di RSUD Kota Malang. Kami Dinas Kesehatan dengan ibu pimpinan rumah sakit memfasilitasi ini bagaimana nanti bisa terlaksana, terutama nanti terkait regulasi dan administrasinya. Karena ini dibangun di tanah pemerintah yaitu asetnya Kota Malang supaya nanti setelah dibangun ini tidak ada masalah dibelakang,” papar Husnul yang ditemui sesuai acara peletakan batu pertama pembangunan masjid RSUD Kota Malang.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, harapannya masyarakat, khususnya RSUD Kota Malang baik tenaga kesehatan, pasien, keluarga pasien dan masyarakat sekitar bisa memanfaatkan fasilitas masjid ini. Dan bisa berdoa bersama untuk kesejahteraan dan kesehatan warga Kota Malang khususnya warga yang dirawat di rumah sakit dan khususnya tenaga-tenaga dokter dan tenaga kesehatannya.
“Pembangunan diusahakan secepatnya agar bisa segera dimanfaatkan, ukuran awal adalah 15×15. Namun harapannya ingin diperluas. Mohon doanya, karena untuk pembangunan ini semuanya melalui prosedur sehingga kita fasilitasi terkait administrasi dan sebagainya. Karena dibangun di tanah aset milik pemerintah Kota Malang sehingga secara administrasi penataushaan barangnya harus sesuai prosedur,” tutup Rina. (eka/ram)