Berita

Kapolresta Malang Kota Ajak Ciptakan Kamtibmas

Blimbing (malangkota.go.id) – Saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema Membangun Masyarakat Antihoax, Kejahatan, Narkoba dan Radikalisme di Kota Malang di Hotel Savana Kota Malang, Senin (28/12/2020), Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengajak semua elemen masyarakat mulai dari tingkat RT-RW agar selalu waspada. Pasalnya di wilayah Kota Malang masih tergolong rawan terjadi tindak intoleransi seperti radikalisme yang akan berujung pada terorisme. 

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata foto bersama usai membuka FGD

Bersama TNI-Polri, Kapolresta Leonardus meminta agar pengamanan swakarsa harus terus ditingkatkan terutama menjelang momen perayaan pergantian tahun seperti saat ini. “Dari sejumlah kejadian sebelumnya seperti pada tahun 2016 dan 2018, Malang Raya menjadi sasaran dan tempat bersarangnya teoris dan banyak penangkapan di beberapa tempat,” ujarnya. 

Antisipasi pengamanan mulai dari tingkat RT-RW, kata dia, menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kemanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu penyebaran berita bohong atau hoaks, penyalahgunaan narkoba dan berbagai tindak kejahatan rawan terjadi menjelang momen pergantian tahun.

Terkait hal tersebut Kapolresta Malang Kota bersama Komandan Kodim dan Komandan Lanal Malang juga langsung melakukan inspeksi ke sejumlah pos pelayanan dan pengamanan. Langkah ini untuk memastikan kesiapan para personel yang juga dilengkapi dengan senjata lengkap dalam mewujudkan keamanan bagi masyarakat.

Tempat-tempat yang dicurigai dan yang diduga menjadi lokasi oknum kaum intoleransi mendapat perhatian khusus petugas termasuk jika ada suatu pertemuan yang mencurigakan, akan segera ditindaklanjuti.

Sifat dari intoleran akan berkembang menjadi radikal yang akhirnya akan menciptakan para teroris. Kita perlu mendeteksi tempat-tempat pertemuan lalu tempat dimana mereka juga merencanakan kegiatan teror. Lalu tempat-tempat seperti pembuatan bom, penggunaan senjata api maupun senjata tajam akan kita antisipasi,” papar Leonardus.

Bagi warga masyarakat yang melihat dan mencurigai ada indikasi tindak intoleransi diimbau agar segera melapor ke petugas atau kepada ketua RT-RW maupun Polsek setempat. Begitu juga untuk perayaan tahun baru 2021 yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar tidak diperbolehkan dan bagi yang melanggar akan dibubarkan. 

“Kami imbau kepada semua pihak agar menaati semua imbauan Forkopimda Kota Malang demi keamanan dan kondusivitas daerah. Jika ada pihak-pihak yang melanggar maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Dalam hal ini juga sebagai upaya menekan merebaknya virus dan kasus-kasus Covid-19,” pungkas Kapolresta. (say/yon)

You may also like

Skip to content