Malang, (malangkota.go.id) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang berkolaborasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) menggelar kegiatan penguatan unit pengelola zakat (UPZ) dan masjid dalam pemberdayaan umat di Hotel Regent, Kota Malang, Rabu (16/11/2022).
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengungkapkan pengelolaan zakat infak dan sedekah untuk kesejahteraan umat harus terus dikembangkan. Dalam hal ini peran masjid pusat dakwah dan peribadatan umat Islam sekaligus pusat sosial ekonomi masyarakat harus terus dikembangkan.
“Dana zakat infak dan sedekah yang dikelola takmir masjid itu bisa dibelanjakan, diamalkan, dan digunakan untuk pengembangan ekonomi umat. Tentu itu semua perlu keterbukaan,” jelas Sutiaji.
Masjid juga berperan dalam pengembangan ekonomi umat. Dia berharap fungsi masjid bisa seperti di masa Rasulullah. Di mana melalui masjid semua dikuatkan, termasuk juga ekonomi umat.
“Semoga melalui pemberdayaan ekonomi umat, ke depan tidak ada lagi masyarakat terjerat hutang kepada rentenir. Melalui pemberdayaan ekonomi umat diharapkan umat Islam bisa semakin berdaya, tidak mengalami kefakiran yang bisa mendekatkan orang kepada kekufuran,” sambungnya.
Di Kota Malang, kata dia, mayoritas penduduknya beragama Islam. Sehingga memiliki potensi zakat, infak, dan sedekah yang besar. Potensi ini merupakan sumber kekuatan pemberdayaan ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat.
Selain itu, Sutiaji juga berharap kepada Baznas selaku mitra pemerintah dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah di Kota Malang, senantiasa mampu menjadi media untuk mengoptimalkan penghimpunan dana umat tersebut.
“Program Baznas Kota Malang dapat menjadi sejalan dalam upaya memakmurkan masjid sebagai pusat sosial ekonomi masyarakat. Golnya adalah bagaimana kemakmuran jemaah ini bisa diwujudkan,” ucap Sutiaji. (cah/ram)