Malang, (malangkota.go.id) – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Malang menggelar evaluasi rencana tindak lanjut audit kasus stunting 2022 di Hotel Aria Gajayana, Kota Malang, Rabu (23/11/2022).
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengungkapkan untuk bisa menekan angka stunting di Kota Malang, pihaknya mengimbau para camat dan lurah agar mencari tahu kondisi warganya. Hal ini sangat penting agar ke depan penanganan stunting di Kota Malang bisa semakin baik.
“Termasuk mengetahui kondisi warganya yang sedang hamil, lurah wajib tahu. Bukan hanya itu, mulai warganya akan melangsungkan pernikahan sampai ibu hamil harus diketahui,” kata Sutiaji.
Dengan mengetahui kondisi warga dan datanya secara lengkap, tentunya akan lebih mudah dilakukan berbagai penanganan. Hal itu bagian dari penguasaan data serta upaya mitigasi untuk pemetaan.
“Data sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan angka stunting di Kota Malang,” terang Sutiaji.
Untuk itu, kehadiran camat dan lurah dalam giat evaluasi ini, serta rencana tindak lanjut pada audit kasus stunting 2022 semuanya harus hadir. Karena camat dan lurah orang yang tahu persis bagaimana wilayah masing-masing. Suatu wilayah keluarah membutuhkan mitigasi sekaligus kolaborasi antarinstansi, tidak bisa ditangani sendiri.
Wali Kota Sutiaji juga menegaskan bahwa permasalahan stunting menjadi urusan tanggung jawab bersama. Semua perangkat daerah harus ikut berpartisipasi menekan dan menurunkan stunting.
“Misalnya DPUPRPKP berwenang atas sarana dan prasarananya, Dispangtan lewat urban farming, Dinkes melalui gizi dan pengobatan, dan Diskominfo melalui informasi dan publikasi,” tegas Sutiaji.
Stunting bukan lagi isu nasional, tetapi sudah isu internasional. Kota Malang kini telah menjadi salah satu dari 100 sasaran pengembangan yang berpotensi mengalami stunting.
Di Kota Malang saat ini angka stunting ada di angka 8,67 persen. Sehingga penurunan angka stunting harus terus dilakukan. Di antaranya dengan menggalakkan program urban farming di setiap kelurahan Kota Malang.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Dra. Penny Indriyani, MM mengatakan salah satu upaya pencegahan ternjadinya stunting dengan menghindari pernikahan dini. Meminimalisir terjadinya pergaulan dan gaya hidup seks bebas.
“Pemkot Malang juga terus melakukan pendampingan stunting hingga tingkat RT. Juga memberikan penyuluhan serta sosialisasi penanganan secara baik,” terang Penny. (cah/ram)