Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Pemkot Malang Dorong Penggunaan LPG dan BBM Bersubsidi Tepat Sasaran

Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang melalui Bagian Perekonomian, Infrastruktur, dan Sumber Daya Alam (PISDA) menggelar Sosialisasi Ketersediaan Kuota LPG 3 Kg Bersubsidi dan Kuota BBM Tahun 2022 di Hotel Gajahmada Graha, Kota Malang, Kamis (24/11/2022).

Sosialisasi Ketersediaan Kuota LPG 3 Kg Bersubsidi dan Kuota BBM Tahun 2022

Kepala Bagian PISDA, Ir. Eny Handayani, M.Si menuturkan bahwa sosialisasi ini menekankan pada penggunaan LPG dan BBM bersubsidi yang tepat sasaran.

Subkordinator ESDM, Kehutanan, dan Lingkungan Hidup Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur, Soni Suryono menuturkan bahwa kenyataan di lapangan masih banyak terjadi over kuota akibat pengguba LPG 3 kilogram tidak tepat sasaran.

Soni menyebut bahwa LPG bersubsidi beradasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021, hanya diperuntukkan bagi rumah tagga dan usaha mikro untuk keperluan memasak, untuk bahan bakar kapal nelayan (kapal kecil maksimal lima gross ton), dan untuk bahan bakar pompa air petani dalam skala kecil. Namun demikian masih banyak didapati penggunaan LPG bersubsidi yang tidak tepat sasaran, seperti untuk usaha kuliner sekelas restoran dan hotel. Maka dari itu, diperlukan pengendalian distribusi LPG dan BBM bersubsidi.

Sementara itu, Sales Branch Manager Rayon I Malang Raya PT Pertamina Fuel Terminal Malang, Ahmad Ubaidillah Maksum membeberkan perlunya pengendalian BBM bersubsidi. Karena  dilatarbelakangi beberapa hal seperti disparitas harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi sehingga muncul kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Maka dari itu, Pertamina menjalankan kebijakan agar BBM bersubsidi dapat digunakan hanya untuk sasaran. “Pertamina mewajibkan konsumen pengguna BBM subsidi untuk mendaftar via web. Kemudian akan dilakuan verifikasi atau pencocokan data pendaftar. Segingga transaksi BBM subsidi hanya dapat dilakukan oleh konsumen yabg terdaftar dan mendapatkan QR code,” terangnya.

Dengan kebijakan ini, tentu akan berdampak positif bagi pemerintah, masyarakat, dan SPBU. Dengan kebijakan ini, pemerintah akan berpotensi untuk dapat meningkatkan pendapatan daerah, kuota akan tercukupi, mengurangi beban negara dengan menekan subsidi, dan mempermudah proses pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. Bagi masyarakat sasaran, manfaat kebijakan ini dapat dirasakan seperti kepastian mendapatka BBM subsidi dan waktu antrean relatif lebih pendek. Benefit juga akan dirasakan oleh SPBU, seperti situasi antrean yang lebih kondusif dan petugas kebih mudah melayani konsumen karena tidak perlu “menilai dan menentukan” apakah konsumen teesebut termasuk sasaran subsidi atau bukan.

Lebih lanjut, Ubed menyebutkan bahwa hingga bulan Oktober 2022, realisasi penggunaan LPG bersubsidi, solar, dan pertalite sudah mencapai 82 persen. Dijabarkan olehnya,  untuk LPG bersubsidi telah terealisasikan 82,4 persen dari kuota yang disediakan 35.596 metrikston. Untuk solar telah terealisasi 82,8 persen dari kuota sebesar 25.770 kiloliter dan untuk pertalite telah terealisasi 82,7 persen dari kuota 140.806 kiloliter.

Jelang akhir tahun, terang Ubed, biasanya akan terjadi peningkatan kebutuhan akan bahan bakar, termasuk bahan bakar bersubsidi. “Kalau untuk LPG nanti akan kita lakukan sosialisasi dan sidak pada usaha kecil dan menengah yang seharusnya tidak pakai subsidi kita arahkan untuk beralih ke LPG non subsidi. Untuk BBM, kita juga terus mendorong masyarakat yang berhak mendapat subsidi untuk mendaftar. Sehingga dapat mengeliminasi penyelewengan.

Ubed mentebut bahwa dengan sisa kuota tersebut, estimasinya cukup sampai akhir tahun. Namun harus juga harus diiringi dengan ketepatan sasaran pengguna LPG dan BBM bersubsidi. “Kalaupun nantinya tidak mencukupi, maka kita akan koordinasi dengan pemerintah ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kita komunikasikan kalau misal membutuhkan. Nanti yang menentukan BPH Migas,” ujarnya. (ari/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content