Berita

Wali Kota Malang Beri Jawaban Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan

Malang, (malangkota.go.id)– Indeks minat membaca warga Kota Malang hingga saat ini sebesar 3,04 persen. Meski angka ini cukup tinggi namun harus terus ditingkatkan, terutama bagi kalangan pelajar dan kaum muda pada umumnya. Untuk mewujudkan hal tersebut juga harus didukung oleh berbagai langkah nyata agar angka minat baca tersebut semakin besar, sehingga nantinya akan turut mencerdaskan anak bangsa.

Wakil Wali kota Malang, Ir H Sofyan Edi Jarwoko membacakan jawaban Wali kota Malang atas ranperda penyelenggaraan perpustakaan

Hal itu yang disampaikan Wakil Wali Kota Malang, Ir H Sofyan Edi Jarwoko dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota Malang atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan di gedung DPRD Kota Malang pada Rabu (21/12/2022).

Menjawab pertanyaan fraksi yang lain, disampaikan pria berkacamata itu, bahwa Pemkot Malang telah melakukan berbagai langkah nyata. Seperti menggandeng perguruan tinggi, mengoptimalkan fungsi perpustakaan daerah, menambah pojok-pojok baca dan mendorong lembaga pendidikan. “Sekolah – sekolah harus sering mengadakan lomba membuat cerita, memahami sejarah bangsa dan membuat kajian-kajian,” imbuh pria yang akrab disapa Bung Edi itu.

Lebih jauh dia menyampaikan bahwa Pemkot Malang juga akan memfasilitasi sejumlah perpustakaan yang ada di kampung, terutama yang selama ini kurang maksimal. “Dengan adanya ranperda yang nantinya akan menjadi perda ini, maka akan turut menunjang program tersebut, khususnya dari sisi anggaran,” jelas Bung Edi.

“Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang sudah melakukan pengembangan perpustakaan digital, yaitu Malang Cilin (city library dan information) digital, akses dan layanan titik baca (berbasis web) dan pengembangan aplikasi layanan perpustakaan mmobilib (Malang mobile library) dengan fasilitas kartu anggota digital. Dari hal ini maka akan turut meningkatkan minat baca masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, pihaknya mengapresiasi berbagai upaya Pemkot Malang tersebut. “Setelah Wali Kota Malang memberikan jawaban hari ini, maka kami langsung membentuk panitia khusus (pansus) dan ranperda ini ditargetkan selesai pada Januari atau Februari 2023,” tukasnya.  (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content