Sukun (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Verifikasi Usulan Rencana Pembangunan Tahun 2024 di Ijen Suites Hotel and Convention Kota Malang, Rabu (15/2/2023).
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyebutkan bahwa kinerja infrastruktur sangatlah strategis. Hal ini karena infrastruktur dapat menunjang perekonomian, memeratakan pertjmbuhan, memperkuat daya saing, meningkatkan kualitas hidup, dan menjawab permasalahan kota. Selain itu, masalah infrastruktur juga selalu menjadi atensi publik.
“Sebagai informasi, capaian kinerja Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI) terus mengalami pertumbuhan. Di tahun 2020 4,06 lalu di di tahun 2021 menjadi 4,23 dan di tahun di 2022 adalah 4,36. Untuk mencapai infrastruktur andal, hari ini kita tunjukkan bahwa yang namanya program pemerintah adalah by needs, sesuai kebutuhan masyarakat kita semua,” ungkapnya.
Wali Kota Malang menyebut salah satu model penguatan pembangunan adalah melalui kolaborasi dan tidak bersifat top down saja. Sutiaji pun menyampaikan apresiasi atas peran serta semua pihak dalam setiap tahap pembangunan, termasuk perencanaan pembangunan infrastruktur 2024. Verifikasi usulan terkait infrastruktur pada kegiatan kali ini dilakukan untuk 178 usulan dari pokok pikiran (pokir) DPRD dan 965 usulan dari hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
“Nanti usulan dari musrenbang dan pokir dipadukan, harapannya dalam pelaksanaan nanti tidak menemui kendala berarti. Dan jelas orientasinya pada menerjemahkan apa yang jadi komitmen pemerintah, dalam hal ini yang sesuai dengan RPD 2024-2026,” ujar Sutiaji.
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang ini meminta agar verifikasi dilakukan secara detail agar meminimalisir kendala dan harapannya seluruh agenda pembangunan dijalankan tepat sasaran. Sutiaji juga menginstruksikan agar seluruh usulan dapat diselaraskan dan ditentukan prioritasnya.
“Tolong juga ditingkatkan kualitas perencanaan, pembangunan, dan pengawasan pekerjaan. Detail perencanaan harus selaras dengan aspirasi masyarakat dan kaidah teknisnya. Penting juga memilih penyedia yang kompeten dan akuntabel,” tuturnya.
Lebih lanjut Sutiaji juga mendorong agar pembangunan infrastruktur responsif pada kebutuhan kelompok rentan dan gender. Penguatan komunikasi pembangunan di era disrupsi digital juga perlu dilakukan untuk mereduksi adanya disinformasi.
Sementara itu, Sekretaris DPUPRPKP Kota Malang, Dahat Sih Bagyono, ST menyampaikan bahwa sudah ada beberapa usulan dari musrenbang dan pokir yang pihaknya akan melakukan verifikasi usulan dari musrenbang dan pokir sesuai ketentuan.
“Kami verifikasi agar usulan itu sesuai dengan ketentuan yang kita tetapkan. Misalnya seperti aset, sudah jadi milik pemerintah apa belum. Sasarannya juga sesuai program dinas apa tidak,” ujar Dahat.
Terkait pembangunan infrastruktur dalam skala besar, Dahat mengungkapkan bahwa tetap berbasis pada kebutuhan masyarakat melalui musrenbang dan pokir. Hingga kini, usulan yang masuk terkait infrastruktur mayoritas adalah terkait jalan, drainase dan gorong-gorong.
Turut hadir dalam kegiatan Verifikasi Usulan Pembangunan Infrastruktur Tahun 2024 ini para pemangku kepentingan kegiatan pembangunan infrastruktur yaitu, anggota DPRD Kota Malang, perangkat daerah, camat, lurah dan LPMK dari seluruh kelurahan di Kota Malang. (ari/yon)