Klojen (malangkota.go.id) – Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak menyita perhatian Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Kota Malang dianggap berhasil dalam sektor pajak daerah dan telah mempunyai peraturan daerah tentang pajak.
Terkait hal itulah pihak Pemkab Aceh Besar melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Malang, Kamis (22/6/2023). Rombongan Pemkab Aceh Besar ini diterima oleh Wakil Wali Kota Malang Ir. Sofyan Edi Jarwoko beserta jajaran di Ruang Sidang Balai Kota Malang.
Dalam kunjungan kerja ini, Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto mengatakan, saat bencana Tsunami melanda beberapa waktu lalu, 10 dari 23 kecamatan di daerahnya luluh lantak dan perekonomian stagnan. Seiring berjalannya waktu, dikatakannya atas bantuan dari berbagai daerah, termasuk dari Pemkot Malang, saat ini Kabupaten Aceh Besar terus membaik.
“Meski demikian, kami terus melakukan berbagai pembenahan, khususnya di sektor ekonomi, dan lebih khusus di bidang pajak daerah. Kami saat ini sedang menyusun ranperda pajak daerah dan kita memutuskan melakukam studi tiru ke Kota Malang,” imbuh Iswanto.
Ditambahkan dia, berdasarkan info dari Kementerian Keuangan bahwa Kota Malang sudah memiliki perda yang sesuai dengan UU No 1 tahun 2022. “Sehingga tidak berlebihan kiranya jika kami meminta bantuan Pemkot Malang dalam menyusun aturan tersebut,” sambung Iswanto.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Malang megatakan jika selama ini Pemkot Malang dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah telah melakukan berbagai langkah agar pendapatan pajak terus meningkat. Selain itu, sosialisasi terkait pentingnya membayar pajak dilakukan secara intensif.
“Dari berbagai langkah ini, tingkat kepatuhan masyarakat yang notabene wajib pajak terus membaik. Sehingga secara otomatis pendapatan pajaknya pun meningkat sugnifikan dari waktu ke waktu. Selain itu, pemberlakuan pajak online atau e-tax juga berjalan maksimal,” jelas pria yang akrab Bung Edi itu. (say/yon)