Klojen (malangkota.go.id) – Dalam rangka mitigasi risiko konflik sosial di Kota Malang, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Malang menggelar Sosialisasi Permendagri No. 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah di Hotel Gajahmada Graha, Selasa (18/7/2023).
Wakil Wali Kota Malang Ir. Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini. “Hari ini FPK bersama dengan kelompok, komunitas masyarakat di Kota Malang bersinergi untuk membangun suatu kehidupan yang penuh kedamaian, keharmonisan. Semoga yang kita lakukan bersama ini dapag memperkokoh ekosistem kehidupan yang harmonis di kota tercinta ini,” jelasnya saat memberikan sambutan.
Wakil Wali Kota Malang yang juga mendapatkan amanat sebagai Dewan Pembina FPK Kota Malang itu menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarkelompok, serta dengan Pemkot Malang. Pria yang akrab disapa Bung Edi tersebut menyebutkan bahwa dengan pembauran kebangsaan terjadi proses pelaksanaan kegiatan integrasi anggota masyarakat dari berbagai kalangan tanpa harus menghilangkan identitas masing-masing. Hal ini sesuai dengan Permendagri No. 34 Tahun 2006 pasal 1 ayat 1.
“Pembauran kebangsaan ini menjadi bagian penting dari kerukunan nasional yang akan memperkokoh integrasi bangsa. Dengan terwujudnya pembauran kebangsaan ini tentu akan mewujudkan Kota Malang yang aman dan kondusif. Insyaallah juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kota Malang sebagai Kota Pendidikan dan Kota Wisata” tukas Bung Edi.
Pria berkaca mata itu mengingatkan bahwa Kota Malang merupakan miniatur Indonesia yang memiliki keragaman latar belakang etnis, agama, adat istiadat, dan budaya. Karenanya penting sekali kesadaran untuk mampu hidup bersama dengan damai dan bertoleransi.
“Saya harap FPK dapat membina dan memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat terhadap kemungkinan adanya ancaman gangguan keamanan karena keragaman masyarakat agar terwujud kehidupan sosial yang solid dan integral di Kota Malang,” harapnya.
Sementara itu Ketua FPK Kota Malang, Ade Syarif Hidayat mengungkapkan bahwa sehubungan dengan adanya konflik sosial antargenerasi muda asal daerah yang mengganggu keamanan, ketenteraman, dan ketertiban di masyarakat Kota Malang, maka perlu adanya upaya pencegahan agar tidak meluas dan terulang lagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur kecamatan dan kelurahan, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan kelompok masyarakat dari berbagai suku yang tinggal di Kota Malang. (ari/yon)