Klojen (malangkota.go.id) – Komitmen penanganan kawasan kumuh yang menjadi agenda strategis Kota Malang terus dilakukan. Pendekatan penataan kolaboratif berbasis kawasan menjadi metode yang dinilai efektif menangani kawasan kumuh. Terlebih setelah penataan kolaboratif di kawasan Kayutangan yang memberikan pengalaman berharga.
Hal itulah yang disampaikan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji saat memaparkan proposal program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun 2024 secara daring dari Ruang Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Rabu (26/7/2023). Pada kesempatan ini Wali Kota Malang didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Malang dan Kepala Bappeda Kota Malang.
Berangkat dari hal itu, Pemerintah Kota Malang di tahun 2024 nanti mengusulkan penataan kolaboratif di kawasan Kotalama Kecamatan Kedungkandang melalui DAK Tematik PPKT 2024. Wilayah yag diprioritaskan di tahap awal adalah di RT 8 RW 8 Kelurahan Kotalama seluas 1.5 hektar dengan jumlah 99 Kepala Keluarga dan 92 bangunan tempat tinggal. “Total usulan anggaran yang diajukan di tahap awal senilai Rp.6.09 miliar,” beber orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu.
“Hal yang akan ditangani mencakup, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 52 unit, perbaikan jalan 528 meter, drainase rusak sepanjang 453 meter, pembangunan MCK dan septic tank, pengelolaan persampahan, serta fasilitas mitigasi risiko kebakaran,” jelasnya lagi.
Lokasi tersebut, disebutkan pria berkacamata tersebut sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Malang Nomor 188.45/86/35.73.112/2021 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kota Malang.
Lebih lanjut ditegaskan Wali Kota Malang bahwa komitmen kuat Kota Malang dalam pengentasan kawasan kumuh terlihat dari menurunnya luasan kawasan kumuh di Kota Malang. Pada tahun 2021, luasnya tersisa 224 hektar, dan pada tahun 2022, tersisa menjadi 169 hektar. (cah/ndu/yon)