Klojen (malangkota.go.id) – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota Malang Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (3/8/2023).
Usai menghadiri rapat paripurna, Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko mengatakan bahwa ada 53 pertanyaan dan saran yang sudah diberikan jawaban secara tertulis dan sudah dibagikan kepada semua anggota dewan dan peserta paripurna termasuk Ketua DPRD Kota Malang. Pria yang akrab disapa Bung Edi itu menyebutkan 53 pertanyaan, masukan dan saran itu terdiri dari unsur pendapatan yang dikaitkan dengan Perubahan APBD.
“Tadi juga secara detail dijawab di situ. Begitu juga terkait dana-dana transfer dari pusat diprediksi juga seberapa besar, sehingga mampu memberikan satu gambaran bahwa pendapatan pada akhirnya juga mengalami penurunan,” imbuhnya.
Begitu juga dari sisi belanja, disampaikan pria berkacamata tersebut masukan dari fraksi-fraksi cukup banyak. Terutama pertanyaan-pertanyaan terkait dengan kegiatan yang indikasinya menambah kegiatan walaupun ada pengurangan. Seperti halnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, anggarannya kenapa dikurangi dan lain-lainnya itu semua sudah dijawab.
Kemudian yang tidak kalah penting, kata Bung Edi yaitu masalah-masalah yang sering muncul saat pembahasan. Banyak juga pertanyaan utamanya terkait permasalahan banjir, kemacetan, dan lain-lain yang semuanya sudah diberikan penjelasan. “Saya berterima kasih sekali ada tiga poin itu, pendapatan dibahas, belanja, dan isu-isu strategis yang saat ini terjadi,” pungkasnya. (say/yon)