Klojen (malangkota.go.id) – Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (6/9/2023).
Dalam rapat paripurna ini Drs. H. Fathol Arifin, MH membacakan hasil pembahasan. Beberapa poin yang disampaikan diantaranya bahwa dari seluruh rangkaian pembahasan terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023, secara materi telah memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan pembahasan pada tahap berikutnya.
Akan tetapi masih ada beberapa catatan, rekomendasi dan saran yang diberikan Banggar kepada TAPD Pemerintah Kota (Pemkot) Malang agar lebih fokus dalam pemenuhan target perangkat daerah. Mengingat waktu yang hanya tinggal tinggal bulan efektif, maka Banggar DPRD Kota Malang menekankan bahwa dalam rangka meminimalisir besaran nilai SiLPA maka pergeseran anggaran belanja antar program/kegiatan/subkegiatan perangkat daerah dapat dilakukan sepanjang tidak merubah pagu sebagaimana kesepakatan pada berita acara.
Terkait hal tersebut, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengatakan bahwa dari pemaparan Banngar ini banyak masukan positif untuk penguatan sektor pendapatan. “Memang ada perubahan dari asumsi pendapatan Rp1 triliun lebih, ada penurunan sekitar Rp160 miliar,” bebernya.
Dari kondisi tersebut, pria berkacamata itu mengatakan bahwa perda pajak sudah turun, tapi pemberlakuannya masih berjalan. Selain itu masih banyak potensi pajak yang masih bisa dimasukkan, sehingga nantinya akan menambah besaran pendapatan.
“Meski waktu pelaporan tersisa tiga bulan, namun kami melakukan banyak percepatan, sehingga berbagai potensi pendapatan itu masih bisa dimaksimalkan lagi. Maka dari itu kami optimis apa yang menjadi target nantinya akan terealisasi dengan baik,” ungkap Wali Kota Sutiaji. (say/yon)