Klojen (malangkota.go.id) – Untuk membangun ketahanan pangan dengan memanfaatkan keterbatasan lahan di perkotaan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang menggelar Pelatihan Budidaya Ikan Air Tawar (Budidaya Ikan Dalam Ember/Budikdamber) dan Sarana Prasarana di aula Kecamatan Klojen, Selasa (12/9/2023) hingga Kamis (14/9/2023).
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi, SH mengungkapkan kegiatan di Klojen ini merupakan bagian dari program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Malang. Disampaikannya, DPRD Kota Malang bermitra dengan Dispangtan bersama-sama membantu masyarakat untuk meningkatkan gizi keluarga. “Bersama Dispangtan kami sengaja menggelar pelatihan sekaligus pemberian saranan dan prasarana Budikdamber,” jelas Arief, Rabu (13/9/2023).
Arief mengungkapkan, masyarakat Klojen diberikan pelatihan Budikdamber ini untuk menyiasati keterbatasan lahan yang ada di wilayah Klojen agar bisa tetap produktif. Dijelaskannya bahwa cukup menggunakan media ember, masyarakat bisa memanen ikan lele, sayuran yang tentunya baik untuk meningkatkan gizi keluarga.“Peserta pelatihan ini ada sebanyak 220 orang, 70 persennya merupakan anggota dasawisma di wilayah Kecamatan Klojen Kota Malang,” terang Arief.
Agar pelatihan bisa terserap dengan baik, maka selain diberikan pelatihan, pada kegiatan ini juga diberikan peralatan dan juga bibit lele. Pihaknya juga menyiapkan lomba untuk merangsang para peserta benar-benar serius menerapkan ilmu yang didapat dari pelatihan Budikdamber. “Dasawisma yang mampu memelihara lele dengan baik akan kami berikan reward, bentuk rewadnya apa ditunggu saja,” kata Arief.
“Kami yakin dengan pendampingan dari kami dan juga dari Dispangtan Kota Malang, peserta akan mampu melakukan budidaya ikan dengan baik, sebab sarana prasarana sudah disediakan, demikian juga dengan pakan ikan serta edukasi dan penyuluhan tentang teknik perawatan ikan lele dalam ember,” imbuh Arief.
Dari kegiatan ini Arief berharap dasa wisma di Klojen memiliki kegiatan yang positif di samping mendapatkan gizi dari budidaya yang dilakukan. Disebutkannya, pihaknya setiap dua minggu sekali akan terus melakukan pemantauan selain penyuluhan yang dilakukan dari Dispangtan Kota Malang. (cah/yon)