Blimbing (malangkota.go.id) – Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM mengajak Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) untuk terus meningkatkan edukasi bagi masyarakat saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan Pengurus DPC PERADI Masa Jabatan 2023-2028 di Hotel Savana Kota Malang, Jumat (6/10/2023).
Atas nama Pemerintah Kota Malang, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus DPC Peradi se-Jawa Timur yang dilaksanakan di Kota Malang ini. “Semoga bisa menjalankan amanah yang diberikan anggota organisasi dengan baik. Kami berharap agar seluruh advokat dapat dengan baik menjalankan profesinya demi tegaknya keadilan berdasarkan hukum demi kepentingan masyarakat,” jelas Wahyu.
Wahyu menyampaikan bahwa kolaborasi PERADI dan pemerintah daerah sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat agar semakin sadar hukum. “Ini supaya masyarakat semakin melek hukum. Tidak hanya tahu akan haknya, tetapi juga harus tahu kewajibanya sehingga dapat tercipta kemakmuran dan keadilan bagi masyarakat. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Indonesia adalah negara hukum, jadi hukum harus dipatuhi serta ditegakkan,” urainya.
Sementara itu Ketua PERADI, Otto Hasibuan mengatakan acara kali ini ada beberapa agenda pelantikan pengurus. Selain Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Malang, Sidoarjo, Jember, Banyuwangi, Lumajang, Lamongan, Tuban, Trenggalek dan Bangil, juga dilaksanakan Pelantikan Pengurus Komisi Pengawas Daerah Malang dan Sidoarjo, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Dewan Kehormatan Daerah Malang, Pelantikan Pengurus Pusat Bantuan Hukum, serta Pelantikan Pengurus Young Lawyer Committee.
“Pelantikan dalam skala besar ini dihadiri sebanyak 500 anggota PERADI. Ini merupakan tindak lanjut dan diskusi dengan segenap pengurus PERADI,” ungkap Otto.
Otto mengatakan yang dilantik saat ini adalah pengurus 9 cabang dari 33 cabang PERADI yang ada di Jawa Timur. Saat ini setidaknya di Indonesia PERADI memiliki sebanyak 186 cabang, sementara itu untuk di Jawa Timur ada 33 cabang termasuk di Malang.
Otto berharap pelantikan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial belaka, namun lebih dari itu cita-cita PERADI untuk turun membantu masyarakat harus diimplementasikan dengan baik.
“PERADI harus ada di tengah masyarakat, harus bisa menjadi organisasi yang bisa memberikan bantuan hukum cuma-cuma untuk masyarakat yang tidak mampu, baik secara ekonomi maupun politik,” kata Otto. (cah/yon)