Kedungkandang (malangkota.go.id) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang segera akan memindahkan posisi Area Traffic Control System (ATCS) di Jl. Ki Ageng Gribig. Hal ini dilakukan sebagai konsekuensi pelebaran jalan yang dilakukan di wilayah tersebut.
Kepala Dishub Kota Malang R. Widjaja Saleh Putra menegaskan pemindahan ini akan segera dilakukan, mengingat posisi tiang ATCS yang dulunya berada di pinggir jalan, karena ada pelebaran, posisinya jadi berada di badan jalan yang membahayakan pengguna jalan.
“Sama dengan tiang listrik yang menjadi tanggung jawab PLN, tiang ATCS ini menjadi tanggung jawab Dishub untuk memindahkan,” jelas pria yang akrab disapa Jaya tersebut, Sabtu (13/1/2024).
Sebagai antisipasi pengamanan, saat ini telah dipasang barier sambil menunggu proses pemindahan. “Pemindahan tiang ATCS akan kami lakukan sesegera mungkin,” ujar Jaya.
Sebagai informasi, untuk tiang tiang listrik yang berada di badan jalan wilayah Ki Ageng Gribig yang terkena pelebaran, saat ini sudah dilakukan proses pemindahan oleh petugas dari PLN bekerjasama dengan DPUPRPKP Kota Malang serta jajaran kepolisian. (cah/yon)